Pemerintah Dinilai Abai Tuntaskan Pelanggaran HAM

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 28 Sep 2015 21:07 WIB
Perkara pelanggaran hak asasi manusia masa lalu dinilai akan menjadi beban sejarah.
Hendardi saat memaparkan pendapatnya soal rencana pemerintah terkait eksekusi mati tahap kedua di Jakarta, Selasa, 16 Februari 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Hendardi menilai pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla enggan menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu dengan dalih memprioritaskan pembangunan ekonomi terlebih dahulu.

"Atas nama prioritas pembangunan, pemerintahan Jokowi jadikan ekonomi global yang sedang buruk sebagai dalih menghindari tanggung jawab penuntasan kasus HAM," ujar Hendardi di Kantor SETARA Institute, Jakarta, Senin (28/9).

Hendardi mengatakan argumentasi tersebut tidak bisa digunakan terus menerus. Menurutnya, perkara pelanggaran HAM masa lalu akan menjadi beban sejarah terus menerus apabila pemerintah tak serius mengungkap kebenarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung langkah pemerintah agar fokus membenahi perekonomian Indonesia terlebih dahulu. Menurutnya, yang terpenting adalah kemampuan pemerintah membawa Indonesia keluar dari keterpurukan ekonomi. "Negara sedang darurat ekonomi. Pemerintah jangan gagal fokus dan lari dari kenyataan," tutur Fadli melalui keterangan tertulisnya.

Fahri menilai wacana untuk membahas kembali rekonsiliasi kasus pelanggaran HAM adalah bentuk pengalihan  pemerintah dari masalah aktual bangsa saat ini.

Politikus Partai Gerindra ini mengingatkan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR) telah digugurkan seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi. Namun, RUU KKR kembali diusulkan pemerintah masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2015

Jika berjalan lancar rekonsiliasi dinilai Fahri akan terjadi secara alamiah. "Ada anak PKI jadi anggota DPR dan jabatan lain. Pemerintah tak pelu minta maaf dan mencari masalah baru," kata Fadli.

Diketahui, 30 September mendatang genap 50 tahun perkara G30S. Semua rezim pemerintahan pasca Soeharto berjanji akan menuntaskan semua kasus pelanggaran HAM berat dengan adil termasuk pemerintahan Jokowi.

Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019, Jokowi berencana mengungkap tujuh kasus pelanggaran HAM masa lalu. Peristiwa itu antara lain tragedi berdarah 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985,  kasus Talangsari-Lampung 1989, penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998, kerusuhan Mei 1998, Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II 1998/1999, dan Waisor Wamena 2001/2003. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER