Jakarta, CNN Indonesia -- Warga Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur, yang terkena proyek sodetan Kali Ciliwung mengaku akan mengikuti kemauan pemerintah untuk dipindahkan ke rumah susun Cipinang Besar Selatan. Namun, masih ada beberapa tuntutan yang perlu dipenuhi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, salah satunya setiap kepala keluarga (KK) dapat tinggal di satu unit rumah susun.
Lurah Bidaracina, Mohammad Romli, mengatakan sebagian besar warga Bidaracina mau untuk direlokasi. Berdasarkan data yang dihimpunnya terdapat tiga RW yang terkena proyek sodetan, yaitu RW 005, 014, dan 04. Sebanyak 65 bidang rumah dengan 130 KK dan 414 jiwa harus direlokasi dari tempat tinggalnya saat ini.
"Sebanyak 76 KK sudah bersedia untuk direlokasi, mereka juga sudah membuat surat pernyataan bermaterai untuk bersedia relokasi, sementara lainnya masih terus kita sosialisasi," kata Romli ketika ditemui CNN Indonesia di Kantor Kelurahan Bidaracina, Selasa (29/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Romli banyak warga yang secara sukarela menginginkan pindah ke rumah susun meskipun harus membayar sewa. Tapi, hal tersebut terganjal ketentuan dari Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta yang menyatakan setiap satu bidang rumah yang direlokasi hanya mendapatkan satu unit rumah susun.
"Warga itu yang 130 KK minta rusun. Mereka mau kok bayar sewanya. Kalau itu diterima, hari ini kami bisa langsung pengundian kunci terus relokasi bisa langsung dilakukan minggu ini," ujar Romli.
"Kami minta kebijaksanaan. Maunya warga satu unit per KK jadi prioritas, saya bersyukur kalau itu dipenuhi, soalnya satu rumah ada yang diisi 3-4 KK, kalau cuma dapat satu unit, keluarga mereka tinggal dimana? Jadi perlu hati nurani," tambahnya.
Romli menjelaskan dirinya telah melakukan sosialisasi kepada warga selama 20 hari berturut-turut. Menurutnya, warga akan kecewa jika seandainya tidak mendapatkan rusun per KK.
"Kami sudah usaha sosialisasi, hampir tiap hari kami datangi. Takutnya kalau enggak dapat satu rusun per KK, mereka (warga) balik nolak relokasi, nanti berpotensi ricuh saat relokasi," ujar Romli.
Selain permintaan rumah susun, Romli menyebutkan ada beberapa warga yang masih menuntut ganti rugi, terutama warga di RW 04. Romli mengatakan lahan yang berada di RW 04 dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Hengky Saputra.
"Di RW 04 mereka minta Rp 25 juta per meter, cuma itu tanah Pak Hengky, jadi pemprov gantinya paling ke Pak Hengky, warga harusnya mintanya ke Pak Hengky, nanti tinggal gimana baiknya Pak Hengky saja," ujarnya
Menurut Romli, proyek sodetan akan tetap terus berjalan. Pihaknya menargetkan pertengahan Oktober nanti warga sudah mulai dipindahkan ke rumah susun. Romli pun optimistis pembuatan sodetan akan mengurangi banjir di wilayahnya.
Rela DirelokasiSementara itu, salah satu warga Bidaracina Petrus Sihman (75) mengakui dirinya tinggal di atas lahan negara dan tidak memiliki sertifikat lahan. Dianya pun setuju jika harus direlokasi.
"Zaman dulu belum ada sertifikat, saya cuma ada surat jual beli. Tapi kalau mau dipindahin ya mau gimana lagi, setuju saja kalau demi pembangunan, lagian kalau lawan pemerintah pasti kalah," kata Sihman.
Sihman yang sudah tinggal di Bidaracina selama 54 tahun di RT 07/RW 014 berharap mendapatkan rumah susun per kepala keluarga jika harus direlokasi. Di rumah berlantai dua dengan luas 6x4 meter, Sihman tinggal dengan dua kepala keluarga.
"Saya mau saja pindah ke rumah susun, asal anak dan cucu saya yang tinggal sama saya juga dapat," kata Sihman.
Selain itu, dirinya pun berharap Pemprov DKI Jakarta membayar uang bangunan rumahnya. Sebab, dirinya mengaku selalu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Uang tersebut juga tentunya akan memperingan beban hidupnya ketika pindah ke rusun.
"Kalau tanah enggak apa-apa lah enggak dibayar, cuma bangunanya saya harap dibayar oleh pemerintah. Untuk harganya, saya minta sesuai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) saja, itu sekarang Rp 1,5 juta per meter," kata Sihman,yang merupakan pensiunan TNI AD.
Daud Tani (58), warga Bidaracina lainnya menyambut baik pembangunan sodetan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Daud yang sejak lahir tinggal di Bidaracina berharap adanya sodetan bisa mengurangi banjir yang melanda setiap tahunnya.
"Kalau banjir bisa sampai dua meter, ini makannya rumahnya pada tingkat, saya sih setuju saja pembangunan sodetan dilakukan, kan demi kebaikan kita juga, asal relokasinya manusiawi," ujar Daud.
Cegah Kecemburuan SosialDi lain pihak, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan pihaknya menggunakan ketentuan satu unit rusun untuk satu bidang rumah yang direlokasi karena tidak ingin ada kecemburuan sosial.
"Kami hanya tidak ingin ada kecemburuan sosial, saat relokasi warga Kampung Pulo kemarin kita juga pakai per bidang. Ini juga hanya sementara, nanti bertahap akan kita pindahkan semuanya ke rusun," kata Ika, ketika dihubungi CNN Indonesia.
Menurut Ika, pihaknya telah menyediakan 144 unit rumah susun Cipinang Besar Selatan bagi warga Bidaracina. Selain itu, pihaknya sedang membangun beberapa rumah susun baru di Jakarta Timur. Diharapkan pembangunan rumah susun tersebut menjadi solusi bagi warga DKI Jakarta yang belum mendapatkan tempat relokasi.
"Kita sedang bangun rumah susun di Tunas Elok, Jatinegara dan Cakung. Ini akan selesai pada 2016," katanya.
Untuk ganti rugi bangunan, menurut Ika tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut. Dia mengatakan tidak ada anggaran untuk ganti rugi bangunan dan uang kerohiman.
"Ganti rugi bangunan enggak bisa, aturannya enggak ada, anggarannya juga tidak disediakan, uang kerohiman juga tidak ada," kata Ika.
Meskipun begitu, Ika berharap pembangunan sodetan tetap berjalan dan relokasi warga berjalan lancar tanpa adanya gesekan antara warga dan pemerintah.
Untuk diketahui, nantinya sodetan yang dibangun di Bidaracina digunakan untuk menyambungkan aliran air dari Kali Ciliwung ke Banjir Kanal Timur. Pembangunan ini diharapkan mengurangi banjir yang melanda ibu kota setiap tahunnya. Selain itu, normalisasi Kali Ciliwung dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut.
(obs)