Deputi bidang Pengendalian Pembangunan Program Prioritas Darmawan Prasodjo mengatakan LAPOR menjadi sarana agar masyarakat aktif memantau dana desa di daerahnya masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menargetkan seluruh dana desa dapat terserap pada Desember mendatang.
Diketahui, pagu dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 sebanyak Rp 20,7 triliun sehingga masing-masing desa sedikitnya akan menerima dana desa sebesar Rp 254 juta.
Jumlah daerah penerima dana desa tahun 2015 adalah 434 kabupaten/kota dengan jumlah desa sebanyak 74.093 desa. (obs)