"Jangan karena masih anak-anak, jadi bisa melanggar aturan. Contohnya, saya enggak mau ada anak-anak sekolah naik ke atas truk, terus pelajar naik motor tidak menggunakan helm," kata Ahok dalam sambutannya di seminar "Jakartaku Layak Anak" di Balai Agung, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).
Ahok mengatakan jika ada anak yang bandel dan susah diatur lebih baik menjadi petinju. Menurutnya, hal itu dia ucapkan apa adanya, sebab untuk mewujudkan kota layak anak perlu kedisiplinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok pun mengakui saat ini Jakarta belum layak disebut sebagai kota layak anak. Meskipun, pihaknya telah membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Sementara itu, Muhammad Ridwan, perwakilan dari Forum Anak Jakarta mengatakan masih perlu pengoptimalan RPTRA untuk memberikan dampak pendidikan untuk anak.
Menurut Ridwan, upaya pemerintah dalam memberikan ruang ramah anak terlihat memberi dampak positif bagi anak dan masyarakat. Namun, masih perlu pengoptimalan fungsi meskipun keberadaan RPTRA di dekat hunian masyarakat menjadi ruang serba guna untuk kegiatan anak dan masyarakat," kata Ridwan.
Diketahui, pada 2011 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 394 tahun 2011 untuk penunjukan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara sebagai kota pengembangan layak anak. Disusul Pergub Nomor 736 tahun 2013 yang menetapkan Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu sebagai pengembangan kota/kabupaten pengembangan layak anak. (obs)