Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus suap terhadap tiga hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Otto Cornelis Kaligis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta hari ini, Kamis (1/10). Pengacara kondang itu menyebut tidak pernah memberikan fulus kepada hakim. Ia berdalih uang itu diberikan sebagai bayaran bagi pengacara.
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi yang diajukan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Evy Susanti, istri muda Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho.
Dalam persidangan jaksa menanyakan uang yang diberikan Evy kepada Kaligis sebanyak US$ 25.000 atau sekitar Rp 367 miliar. Jumlah ini sesuai pernyataan Evy dalam berita acara pemeriksaan di KPK. Namun Evy memberi klarifikasi bahwa jumlahnya tidak sebanyak itu. "Saya sudah meralat BAP itu," kata Evy di tengah persidangan. Dia menjelaskan, jumlah yang sebenarnya adalah US$ 2.500, bukan US$ 25.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evy juga menyetor uang pembayaran honor pengacara ke Kaligis sebesar US$ 30.000. "Jadi yang benar US$ 30.000 dan biaya perjalanan," kata Evy.
Dalam perkara ini, Kaligis didakwa menyuap hakim dan panitera pada PTUN Medan, bersama Moh. Yagari Bhastara Guntur alias Gary, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Kaligis didakwa memberikan duit suap sebanyak USD 27 ribu dan 5 ribu dollar Singapura (SGD).
Uang suap tersebut ditujukan untuk mempengaruhi putusan permohonan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas penyelidikan dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumatera Utara.
Di sisi lain, Kaligis juga membenarkan pernyataan Evy. Kaligis menyatakan bahwa uang tersebut bukan untuk menyuap hakim yang menangani perkara kliennya. "Itu uang bukan untuk pengadilan, itu lawyer fee. Saya enggak pernah bilang itu untuk hakim. Karena saya sendiri enggak pernah kasih duit sama hakim," kata Kaligis.
o
Uang sebanyak itu menurut Kaligis bukan hanya untuk dirinya. Kaligis mengklaim, uang itu juga disalurkan untuk biaya beasiswa sejumlah anggota yang bekerja di kantornya. "Jadi uang dollar itu bukan untuk dii aaya, saya cari juga untuk beasiswa," ujar Kaligis.
(bag/bag)