Lulung Sebut Ketua Komisi E Tak Pernah Lapor Soal UPS

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Jumat, 02 Okt 2015 06:23 WIB
Menurut cerita Lulung, dia mencari Firmansyah untuk meminta laporan pembahasan pengadaan UPS. Namun, Firmasnyah tak kunjung melapor.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung (tengah) keluar dari ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5) malam. (AntaraFoto/ Reno Enir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana menyebut bekas Ketua Komisi E Firmansyah tidak pernah melaporkan hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) terkait proyek pengadaan uninterruptible power supply (UPS) yang kini tersangkut masalah korupsi.

Pernyataan itu disampaikan usai pria yang akrab disapa Lulung itu menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim), Kamis (1/10), terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Lulung mengaku diberondong 20 pertanyaan selama diperiksa sejak 9.30 WIB hingga 17.00 WIB tadi.
Lulung menceritakan, penyidik menanyakan bagaimana proses pengadaan itu berlangsung. Saat itu Lulung menjabat sebagai koordinator komisi yang membidangi masalah pendidikan tersebut.

Menurutnya, pada 11 Agustus 2014 lalu, dia telah mencari Firmansyah untuk meminta laporan terkait pembahasan tersebut. Namun, dia tidak kunjung menemui Lulung untuk melapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelahnya, dia juga menghadap bekas Ketua DPRD Ferriyal Sofyan untuk meminta dipertemukan dengan Firmansyah. Saat itu, dia dijanjikan akan dipertemukan dengan Lulung pada keesokan harinya, tapi hingga 13 Agustus saat sidang paripurna Firman tak juga hadir.

"Kemudian saya nyatakan sikap pada hari itu tidak akan menandatangani dokumen rekap hasil pembahasan RAPBD saat itu, dan saya nyatakan hari itu kepada pimpinan, saya menggunakan hak politik saya untuk tidak hadir dalam rapat persetujuan paripurna RAPBD 2014," kata Lulung.

Lulung mengatakan, saat itu dirinya berhati-hati karena sudah memasuki masa transisi kepemimpinan. Sedangkan Firmansyah dia ketahui tidak mencalonkan diri lagi menjadi anggota dewan.

"Alhamdulillah saya tidak tandatangan rekap namun hasil perubahan itu akhirnya saya tandatangan. Karena banyak komisi-komisi yang di luar komisi saya, saya bertanggungjawab kepada rakyat. Kalau tidak ditandatangan nanti tidak bisa jalan," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Lulung, Razman Arif Nasution, menyebut ada oknum unsur pimpinan komisi pendidikan yang terlibat dalam dugaan korupsi itu. Oknum anggota dewan itu kata Razman mendapat keuntungan cukup besar dari proyek pengadaan UPS.

Karena itu, dia menuntut Bareskrim segera menetapkan tersangka baru di luar dua tersangka yang sudah ditetapkan, pejabat pembuat komitmen pengadan UPS dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Barat, Zaenal Soleman dan Alex Usman.

Juru Bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Adi Deriyan Jayamarta mengatakan pihaknya tengah berfokus melengkapi berkas tersangka Zaenal. "Kalau disebut tidak ada tersangka baru bukan berarti penyidik tidak bekerja. Tapi percuma kami incar tersangka baru kalau tersangka yang sudah ada tidak tuntas," kata Adi.

Penetapan tersangka baru, kata Adi, bisa saja dilakukan setelah berkas Zaenal lengkap menyusul tersangka lainnya, Alex Usman. Penyidik akan kembali melakukan gelar perkara untuk melihat apakah ada tersangka baru yang akan diusut.

Alex kini sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk segera disidangkan. Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus mengatakan berkas Zaenal akan rampung dalam waktu dekat. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER