“Akhir dari segalanya (pengusutan kasus UPS). Iya cukup (sekali) saja (diperiksa sebagai saksi untuk jadi tersangka) karena sudah banyak saksi yang dipanggil (dalam kasus UPS),” kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dan harus dilakukan pihak eksekutif,” ujar dia.
Berbeda hal dengan DPRD, kata Lulung yang posisinya sebagai pengawas. “Kami kan jadi pengawas. Surat Penyediaan Dana (SPD) jangan serta merta dikeluarkan sebelum semua diverifikasi dong,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.
Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra, Mohammad Taufik, mengatakan pemeriksaan Ahok dalam kasus UPS sudah benar. "Saya kira sudah betul, itu kan dia (Ahok) yang tanda tangan APBD serta Surat Penyediaan Dana (SPD),” kata Taufik di tempat yang sama. “Dia wajib dimintai keterangan. Selamat menikmati saja,” ucap Taufik.
Dalam kasus UPS ini polisi sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman. Keduanya berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Barat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Alex ditahan penyidik setelah dijemput paksa petugas, Mei lalu. Adapun Zaenal hingga saat ini masih melenggang bebas. (Baca: Perkara UPS, Polisi: Lulung Saksi untuk Alex Usman)
Kepolisian juga mengaku masih mengincar tersangka baru dari kalangan eksekutif, legislatif, dan perusahaan rekanan. Namun, hingga saat ini masih belum juga ada tersangka baru yang ditetapkan. (obs/obs)