Lulung Soal Ahok Diperiksa Polisi: Akhir dari Segalanya

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 29 Jul 2015 14:28 WIB
Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok oleh Bareskrim Polri direspons positif oleh Abraham 'Lulung' Lunggana.
Wakil ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Persatuan pembangunan (PPP) Abraham Lunggana atau Haji Lulung (tengah) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/4). Lulung diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD perubahan Tahun 2014. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok oleh Badan Reserse Kriminal Polri direspons positif oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana. Bagi Lulung, pemeriksaan Ahok sebagai saksi pada perkara korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD Perubahan 2014 di Jakarta, sebagai akhir dari kasus yang merugikan negara mencapai Rp 50 miliar itu.

“Akhir dari segalanya (pengusutan kasus UPS). Iya cukup (sekali) saja (diperiksa sebagai saksi untuk jadi tersangka) karena sudah banyak saksi yang dipanggil (dalam kasus UPS),” kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7).

Menurut Lulung, Ahok sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri walaupun baru dipanggil sekali sebagai saksi. (Baca: Lulung: Mestinya Ahok Jadi Tersangka!)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lulung menyatakan, pemeriksaan Ahok sudah seharusnya dilakukan karena kasus UPS terjadinya di pihak eksekutif. “Ya ini memang mekanisme yang sesungguhnya
dan harus dilakukan pihak eksekutif,” ujar dia.

Berbeda hal dengan DPRD, kata Lulung yang posisinya sebagai pengawas. “Kami kan jadi pengawas. Surat Penyediaan Dana (SPD) jangan serta merta dikeluarkan sebelum semua diverifikasi dong,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.

Respons positif atas pemeriksaan Ahok oleh Bareskrim untuk tersangka Alex Usman itu juga keluar dari mulut anggota DPRD DKI Jakarta lainnya. (Baca: Polisi Periksa Ahok untuk Tersangka Alex Usman)

Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra, Mohammad Taufik, mengatakan pemeriksaan Ahok dalam kasus UPS sudah benar. "Saya kira sudah betul, itu kan dia (Ahok) yang tanda tangan APBD serta Surat Penyediaan Dana (SPD),” kata Taufik di tempat yang sama. “Dia wajib dimintai keterangan. Selamat menikmati saja,” ucap Taufik.

Dalam kasus UPS ini polisi sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman. Keduanya berperan sebagai pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Barat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Alex ditahan penyidik setelah dijemput paksa petugas, Mei lalu. Adapun Zaenal hingga saat ini masih melenggang bebas. (Baca: Perkara UPS, Polisi: Lulung Saksi untuk Alex Usman)

Kepolisian juga mengaku masih mengincar tersangka baru dari kalangan eksekutif, legislatif, dan perusahaan rekanan. Namun, hingga saat ini masih belum juga ada tersangka baru yang ditetapkan. (obs/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER