Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana menganggap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selama menjadi pimpinan di Jakarta tidak pernah melakukan upaya pemberantasan korupsi.
“Ahok itu tidak pernah memberantas korupsi karena korupsi ada di eksekutif,” ujar Lulung kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7).
Tak hanya itu, Lulung juga menuding Ahok membiarkan terjadinya praktik korupsi di pemerintahannya. “Mestinya pemberantasan korupsi itu diawali pencegahan. Kalau dia tidak mencegah, berarti dia melakukan pembiaran,” tutur lulung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lulung, kalau Ahok selaku pimpinan waspada maka sebenarnya perkara pengadaan alat
Uninterruptible Power Supply (UPS) tidak mungkin terjadi. “Kalau ini terjadi korupsi UPS, berarti ada pembiaran dari Gubernur kepada terjadinya kasus UPS hari ini," ujar Lulung.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu meminta Ahok untuk bertanggung jawab atas kasus korupsi pengadaan UPS dalam APBD Perubahan 2014 di Jakarta. “Karena (Ahok) menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur waktu itu,” ujar dia. (Baca:
Kabareskrim Polri Tolak Bantuan Lulung)
Lulung menyatakan, pengguna anggaran adalah eksekutif dan mekanisme pembahasan APBD tanggung jawabnya DPRD sebatas persetujuan di rapat paripurna. Menyangkut kasus UPS, harusnya eksekusi terakhir dilakukan oleh unit masing-masing dan yang bertanggung jawab Gubernur," kata Lulung.
Lulung, yang pada Mei lalu juga diperiksa oleh Bareskrim sebagai saksi dalam kasus UPS menambahkan, jika Ahok hati-hati dalam mengesahkan proyek pengadaan UPS maka korupsi tidak akan terjadi pada tahun lalu. (Baca:
Perkara UPS, Polisi: Lulung Saksi untuk Alex Usman)
Lulung menilai Ahok layak menjadi tersangka dalam kasus UPS walaupun baru dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri pada hari ini. (Baca:
Lulung: Mestinya Ahok Jadi Tersangka!)
“Mestinya Ahok jadi tersangka menurut saya,” ucap Lulung yang selama ini kerap berseberangan dengan Ahok, yang pada 2013 lalu dianugerahi oleh Perkumpulan Bung Hatta Anti Korupsi Award sebagai Tokoh Anti Korupsi 2013. Dewan Juri menilai Ahok tak hanya dikenal bersih dari korupsi namun juga dinilai mampu menciptakan iklim bersih korupsi di lingkungan kerjanya.
(obs/obs)