Agung-Ical Bertemu Bahas Masa Depan Partai Golkar

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Sabtu, 03 Okt 2015 13:13 WIB
Perwakilan dua kubu Partai Golkar bertemu, namun kubu Ical membantah pertemuan itu membahas perihaj Munaslub partai beringin.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham (mengangkat tangan) menghadiri deklarasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli dan Fachrori Umar di Jambi, Kamis (20/8). (Antara Foto/Wahdi Septiawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta Yorrys Raweyai menemui Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta.

Yorrys mengatakan ia menemui Setya Novanto salah satunya untuk membahas Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

"Biasa silaturahmi. Salah satunya itu (Munaslub)," ucap Yorrys

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih selama satu jam. Sementara itu, Setnov, sapaan Setya Novanto, membantah adanya pembahasan mengenai Munaslub bersama Yorrys.

Ia mengaku pertemuannya dengan Yorrys untuk membahas masa depan partai beringin. "Tidak menyinggung Munaslub. Kami harapkan semuanya bisa jalan baik bersama-sama," ucap Ketua DPR ini.

Gagasan Munaslub diakui sebagai salah satu solusi mempertemukan kedua belah pihak untuk mengupayakan islah dengan cara yang mengenakkan masing-masing kubu.

Sebelumnya Ical menyatakan seharusnya Partai Golkar tak akan terpecah bila tak ada pihak-pihak yang menyalahi undang-undang kepartaian. Perpecahan yang terjadi di Golkar dianggap mengganggu jalannya proses persiapan menghadapi pilkada pada bulan 9 Desember 2015.

"Kita ketahui partai Golkar mengalami dua kepengurusan, padahal sebenarnya dalam undang-undang tidak ada kepengurusan ganda," ujar Aburizal dalam agenda Rapimnas Golkar di Hotel Shangri-La, Jakarta 12-14 Juni 2015.

Ical menyatakan keputusan Menteri Hukum dan Ham Yasona H Laoly telah menciderai perasaan Golkar hasil Munas Bali. "Karena itu maka saya memutuskan mengambil jalur hukum. Kami meminta Menkumham harus segera membatalkan surat keputusannya," ujarnya. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER