Rencana Kenaikan Tunjangan DPR Dinilai Golkar Salah Waktu

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 21 Sep 2015 17:48 WIB
Anggota Fraksi Partai Golkar Misbakhun menyebut fraksi yang menolak seharusnya melayangkan surat kepada presiden untuk batalkan SK Menteri Keuangan.
(Dok.detikcom/Lamhot Aritonang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Fraksi Partai Golkar Misbakhun menolak usulan kenaikan tunjangan anggota dewan karena diajukan pada saat kondisi ekonomi sedang mengalami kesulitan. Dia juga mengklaim, fraksinya telah menunjukan sikap menolak melalui Ketua Fraksi Golkar, Ade Komarudin.

"Kita menolak, Pak Ade Komarudin (Ketua Fraksi) sudah menolak. Beliau sudah sampaikan, timingnya kurang tepat," kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9).

Anggota Komisi XI itu menilai, dengan kondisi ekonomi yang sedang sulit saat ini, terasa tidak tepat jika parlemen membicarakan kenaikan tunjangan. Menurutnya, hal itu sama dengan memikirkan diri sendiri dibandingkan urusan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misbakhun menyarankan kepada semua fraksi yang menolak kenaikan tunjangan anggota dewan, untuk melayangkan surat kepada presiden melalui pimpinan DPR untuk membatalkan SK Menteri Keuangan.

"Supaya tak jadi polemik. Kita tak mau ada pencitraan, kalau serius, semua fraksi kirim surat ke presiden untuk membatalkan," kata Misbakhun.

Sebab, menurutnya saat ini proses penolakan di Badan Anggaran sulit dilakukan karena proses penganggaran telah selesai dibahas. Sedangkan, pembatalan SK dengan menyurati pemerintah dapat lebih mudah dilakukan agar tunjangan tak jadi cair.

"Mekanismenya, surat permintaan batal itu dikirim ke pimpinan DPR, baru dikirimkan ke Presiden," kata Misbakhun.

Dia pun mengaku siap untuk mengembalikan selisih tunjangan anggota dewan yang diterima. Meski ia mengaku, perlu dicari mekanisme cara mengembalikan anggaran jika seandainya tak diterima.

Sebelumnya, kenaikan tunjangan anggota dewan telah dinyatakan ditolak oleh hampir seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat, di antaranya Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra. Fraksi Partai Golkar menambah panjang daftar penolakan yang dilontarkan fraksi-fraksi itu.

Meski mendapat penolakan-penolakan, pendapat berbeda diutarakan Wakil Ketua BURT Dimyati Natakusumah. Dia menilai kenaikan tunjangan yang akan direalisasikan, hanya berlaku pada tahun 2015.

Sebagaimana yang sudah disetujui rapat paripurna, pemerintah, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Sementara, untuk tahun depan proses itu masih dalam proses pembahasan.

"Hanya berlaku bulan Oktober, November dan Desember, untuk 2016 belum diketok, lagi dibahas. Duitnya ada atau enggak buat 2016?" kata Dimyati.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz itu juga mengaku tak masalah jika nanti ada penolakan. Dia berharap fraksi dapat mengembalikan kenaikan tunjangan tersebut ke dalam kas negara.

"Kalau ketua fraksinya perintahkan harus mengembalikan, dikembalikan lah ke kas negara," kata Dimyati. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER