Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Jawa Tengah mengungkap keberadaan pabrik pembuat air zam-zam palsu. Memanfaatkan air tanah biasa, pelaku bisa menjual air zam-zam palsu itu sampai ke Sumatra.
Lokasi gudang berada di Desa Karang Malang, Mijen, Semarang. Pelaku menjalankan aksinya, dengan mengemas air tanah itu ke dalam galon dan kardus.
Untuk lebih meyakinkan para pembeli, pelaku membuat label abal-abal tanda barang kargo dan bagasi bandara. Dalam penggerebekan tersebut seorang pelaku berinisial PW ditangkap.
Menurut pengakuan PW, ia sengaja membuat air zam-zam palsu miliknya seolah-olah air tersebut dibuat oleh Pemerintah Arab Saudi. Kepada petugas, PW mengaku baru menjalankan bisnis zam-zam palsu selama tiga bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Subdirektorat Industri, Perdagangan, dan Asuransi Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Juli Agung mengatakan, PW bukan orang baru dalam bisnis ilegal ini.
Berdasarkan penyelidikan awal, PW menurut Juli memiliki hubungan dengan salah satu pelaku pemalsuan air zam-zam yang terkuak satu tahun lalu yang berinisial TH.
"Dia (PW) ini mantan supirnya TH, dia juga bisa membuat zam-zam palsu dari mantan majikannya tersebut," kata Juli kemarin di Polda Jawa Tengah.
PW mengemas zam-zam palsu ke dalam galon berisi 10 liter dan dijual ke pasaran dengan harga Rp 100 ribu per galon. Selama ini daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sumatra menjadi daerah yang banyak mendatangkan keuntungan baginya.
Atas perbuatannya, PW dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rpn 2 milyar.
(sur)