Polisi Tangkap Pemalsu Voucher Gratis Garuda Indonesia

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 22 Sep 2015 09:25 WIB
AS sengaja mencuri voucher tersebut untuk dijual, dan hasil penjualan tidak diberikan kepada perusahaan. Kerugian maskapai Garuda mencapai Rp1,4 miliar.
Tiket Garuda Indonesia. (CNN Indonesia/Gentur Putro Jati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pemalsuan complimentary voucher milik PT Garuda Indonesia berinisial AS (46).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan AS dengan sengaja mencuri voucher tersebut untuk dijual dan hasilnya tidak diberikan kepada perusahaan.

"Modusnya, pelaku adalah bagian marketing analis di PT Garuda Indonesia. Garuda mencetak voucher untuk kalangan tertentu dan tidak untuk dijualbelikan. Oleh pelaku, blangko voucher dicuri dan dijual kepada orang-orang asing," ujar Krisna dalam pesan tertulis, Selasa (22/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan AS dilakukan oleh Sub 2 Kejahatan dan Kekerasan Ditkrimum yang dipimpin oleh Komisaris Jerry Siagian. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pada tanggal 20 Maret 2015.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 139 dokumen berupa complimentary voucher, tiket dan perhitungan nilai kerugian tiket yang dipalsukan.

Menurut Krishna, total kerugian yang diakibatkan dari tindak pidana pemalsuan dokumen tersebut mencapai Rp1,4 miliar.

"PT Garuda harus memberangkatkan mereka yang menukar voucher sehingga menimbulkan kerugian mencapai Rp1,4 miliar dari Garuda," kata Krishna.

Hingga kini polisi masih memeriksa pelaku untuk mengungkap praktik pemalsuan dokumen tersebut dan kemungkinan terlibatnya pelaku lain.

Atas tindakannya, AS terancam dikenakan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Dokumen dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara delapan tahun. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER