Atasi Kelesuan Ekonomi, Anggota DPD Minta Dana Desa Dicairkan

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2015 01:58 WIB
Dalam situasi kelesuan ekonomi seperti saat ini, pemerintah semestinya lebih serius untuk memprioritaskan dana desa yang bisa jadi salah satu obat penawar.
Petani membajak sawah untuk persiapan penanaman padi di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (21/5). (ANTARA FOTO/Moch Asim)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Aziz Khaifa meminta pemerintah segera mencairkan dana desa. Pencairan dana desa ini dinilai bisa mengatasi kelesuan ekonomi saat ini. Aziz juga menyarankan agar dana desa langsung disalurkan ke pemerintah desa.

"Saran saya, dana desa yang sudah ada dan ketuk palu ini sudah diturunkan kepada pemerintah desa atau kepala desa. Jangan lagi parkir di pemerintah kota dan daerah," kata Aziz usai diskusi Forum Senator untuk Rakyat yang mengambil tema Paket Ekonomi Nendang Apa? di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (4/10).

Aziz menyebutkan, dalam situasi kelesuan ekonomi seperti saat ini, pemerintah semestinya lebih serius untuk memprioritaskan dana desa yang bisa jadi salah satu obat penawar.
Selain itu, senator asal Jakarta itu menjelaskan, masih terdapat kekhawatiran di desa maupun pemerintah daerah terkait pencairan dana desa ini. Akibatnya ada beberapa daerah yang menolak dana desa yang disebabkan kekhawatiran penggunaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daerah menolak lantaran regulasi dan persyaratan yang ada saat ini belum jelas. Birokrat di tingkat daerah dan desa takut untuk tersangkut masalah hukum meski sudah terdapat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan juga Menteri Keuangan.

"Sampai Oktober ini dana desa masih banyak yang parkir di pemerintah daerah, belum sampai ke level desa dengan berbagai macam persyaratan yang masyarakat desanya juga masih bingung," kata Aziz. Padahal desa pada prinsipnya sudah siap menyerap dana tersebut.

Sedangkan, dalam konteks pengawasan penggunaan dana desa, Aziz menilai cukup melibatkan masyarakat dan tidak perlu sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika sampai KPK dilibatkan maka akan menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan aparat desa.

"Masyarakat ini sudah cukup cerdas dengan berbagai perangkat hukum di pemerintah desa," ujar Aziz.
Menanggapi wacana tambahan dana desa, Aziz meminta agar pemerintah maupun parlemen agar fokus terlebih dahulu dengan angka yang sudah ada dan tidak menambah daftar janji atau harapan palsu kepada masyarakat desa.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar menargetkan seluruh dana desa dapat terserap pada Desember mendatang. Target tinggi ditetapkan Marwan meskipun penyerapan dana desa sampai saat ini baru mencapai 45 persen dari jumlah keseluruhan.

"Kebanyakan penyerapan dana desa digunakan untuk pembelanjaan infrastruktur. Tiap hari dipantau dan akan ada pergerakan mengenai dana desa. Desember 100 persen dana desa sudah harus terserap. Jika memang belum maksimal, diberikan toleransi sampai Januari dan Februari,” kata Marwan dalam rilis yang diterima CNN Indonesia, Selasa (29/9).
Total anggaran dana desa secara nasional untuk tahun anggaran 2015 adalah sebesar Rp20,7 triliun. Jumlah ini sudah ditetapkan dalam APBN Perubahan 2015. Dengan jumlah tersebut, masing-masing desa sedikitnya akan menerima dana desa sebesar Rp254 juta. Jumlah daerah penerima dana desa tahun 2015 adalah 434 kabupaten/kota, dengan jumlah desa sebanyak 74.093 desa. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER