Regulasi Cegah Guru Jadi Mesin Politik Bakal Dibentuk

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Rabu, 07 Okt 2015 01:01 WIB
Regulasi berbentuk peraturan menteri yang dibuat kelak ditujukan agar guru tidak boleh membela kepentingan pihak yang berbau politik.
Puluhan ribu guru honorer menggelar demo dan aksi damai di Jl Asia Afrika Jakarta, Selasa (15/9/2015) usai menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPR RI. Beginilah wajah lelah perjuangan para pahlawan tanpa tanda jasa honorer ini dari berbagai daerah yang menagih janji Presiden Jokowi untuk mengangkatnya menjadi PNS. (Dok.Detikcom/Rachman Haryanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata menyatakan pihaknya sedang menggodok sebuah peraturan untuk memperketat peran guru agar tidak jadi mesin politik.

"Pilkada sebentar lagi. Guru kan sekarang "milik" pemerintah daerah. Makanya kami mau buat regulasi sebaik mungkin supaya guru tidak jadi tim sukses," kata Pranata saat dijumpai di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).

Ia menjelaskan regulasi tersebut kini sedang dibahas dan dipersiapkan untuk tahun depan. Regulasi ini diharapkan dapat mengatur guru secara lebih ketat agar tidak sampai jadi alat politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di beberapa daerah kata dia, guru atau kepala sekolah dijadikan tim sukses politik. Kalau kalah guru yang mendapat ‘sanksi’ yakni dipidanakan.

"Kami akan buat regulasi agar kepala sekolah serta guru terbebas soal kepentingan politik seseorang, kelompok, atau organisasi," kata Pranata.

Ia mengatakan regulasi ini akan dibuat dalam bentuk peraturan menteri. Alasannya agar makin jelas bahwa guru tidak boleh membela kepentingan sekelompok pihak yang berbau politik.

Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan saat ini guru telah digunakan sebagai alat politik di daerah. Mereka kerap dijadikan tim sukses untuk memenangkan calon kepala daerah tertentu.

ICW menemukan fakta bahwa guru kerap dijadikan objek kepentingan politik di beberapa daerah, seperti Kabupaten Pandeglang, Banten. Guru dijadikan sebagai "pembuangan" bagi pegawai negeri yang tidak mendukung pemenangan pemilihan. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER