"Pilkada sebentar lagi. Guru kan sekarang "milik" pemerintah daerah. Makanya kami mau buat regulasi sebaik mungkin supaya guru tidak jadi tim sukses," kata Pranata saat dijumpai di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan buat regulasi agar kepala sekolah serta guru terbebas soal kepentingan politik seseorang, kelompok, atau organisasi," kata Pranata.
Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan saat ini guru telah digunakan sebagai alat politik di daerah. Mereka kerap dijadikan tim sukses untuk memenangkan calon kepala daerah tertentu.
ICW menemukan fakta bahwa guru kerap dijadikan objek kepentingan politik di beberapa daerah, seperti Kabupaten Pandeglang, Banten. Guru dijadikan sebagai "pembuangan" bagi pegawai negeri yang tidak mendukung pemenangan pemilihan. (bag)