“Tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain," kata Tito saat ditemui di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Selasa (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menyampaikan dukungannya kepada peserta aksi untuk melakukan penyampaian pendapat. Namun, ia juga mengimbau agar peserta aksi tidak melakukan aksi menutup jalan yang dapat menimbulkan kemacetan.
Sebelumnya, pertemuan antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) belum dapat mengakomodasi semua tuntutan guru dan berlanjut di Dewan Perwakilan Rakyat.
Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengatakan pihaknya melakukan rapat dengan Komisi II DPR untuk menindaklanjuti sepuluh tuntutan yang diajukan guru honorer. (Baca: Pemerintah dan DPR Rapat Sikapi Tuntutan Guru Honorer)
Yuddy menjelaskan Kemenpan RB tidak dapat mengambil keputusan sendiri dan harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Komisi II DPR. Untuk itu, ia mengatakan setelah rapat tersebut, rumusan kebijakan mungkin akan bisa dikeluarkan. (obs)