Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris lembaga Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Global Institute Commerce and Industry (STIE GICI) Nuryani Susana mengatakan pihaknya telah melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia lantaran dinonaktifkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
"Sudah kami laporkan kemarin. Jalan ini kami tempuh untuk melindungi mahasiswa-mahasiswa kami," kata Susana saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (8/10).
Susana mengatakan pihaknya telah menempuh berbagai cara untuk berdialog dengan Kemenristekdikti, tetapi menemui jalan buntu. Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk mengadukan masalah ini ke Komnas HAM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menristekdikti Mohamad Nasir menanggapi pengaduan tersebut tidak tepat. Ia menilai seharusnya GICI melakukan dialog terlebih dulu dengan pihaknya terkait status nonaktif tersebut.
"Saya rasa tidak pas kalau sampai melapor ke Komnas HAM karena status nonaktif masih perlu dicek lebih dalam dan dilakukan pembinaan oleh kementerian," kata Nasir kepada CNN Indonesia, Kamis (8/10).
Di sisi lain, Direktur Pembinaan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti Totok Prasetyo mengatakan pihak GICI belum bertemu dengan kementerian untuk membahas status nonaktif tersebut.
"Hari ini surat dari Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum GICI baru sampai ke kami. Surat itu berisi jawaban mereka atas peringatan yang kami berikan," kata Totok saat dihubungi pada Kamis (8/10).
Ia pun menanggapi santai pengaduan yang dilakukan GICI ke Komnas HAM. Pasalnya, Totok mengatakan pihaknya punya bukti-bukti bahwa GICI telah melakukan pelanggaran berat.
"Silakan saja kalau melapor ke Komnas HAM. Memang ada temuan pelanggaran," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi Kemenristekdikti Supriyadi Rustad menduga kuat Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Global Institute Commerce and Industry (STIE GICI) telah melakukan pelanggaran berat berupa mengeluarkan ijazah tanpa proses pembelajaran yang benar.
"Kami menemukan sekitar 422 mahasiswa GICI mendapatkan ijazah padahal tidak pernah kuliah," kata Supriyadi saat dihubungi pada Selasa (6/10).
Supriyadi juga memaparkan timnya menemukan bahwa satu semester yang seharusnya hanya untuk satu mata kuliah ternyata untuk dua mata kuliah.
"Kami menemukan mahasiswanya hanya masuk tiga hari dengan total enam jam per minggu. Kami juga menemukan GICI buka cabang di Batam untuk D3, tetapi menawarkan ijazah S1," kata Supriyadi.
(obs)