Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan bahwa sampai hari ini sudah mencapai sembilan kali olah temat kejadian. "Siang nanti akan ada olah TKP yang ke sepuluh kalinya. Mudah-mudahan dapat hasil yang signifikan," kata Khrisna saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10).
Menurut Khrisna, selama ini kepolisian tak terpaku pada satu tempat kejadian perkara. "Ada beberapa tempat, seperti tempat korban hilang atau lokasi ditemukannya kardus berisi korban," katanya.
Lihat juga:Sepekan Memburu Pembunuh Bocah dalam Kardus |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka A yang belakangan diketahui sebagai bekas tahanan kasus narkotik itu, diduga telah melakukan pencabulan terhadap T (15), yang merupakan salah satu saksi penting dari pembunuhan terhadap PNF.
"Dari 12 saksi, lima saksi kami periksa. Kami uji anak-anak itu terhadap tubuhnya, tetapi belum signifikan. Namun, salah satu saksi mengatakan bahwa dia pernah dikunci di rumah Saudara A, dari jam 9 malam hingga jam 6 pagi," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10), seperti dikutip dari detik.com. (sip)