Jakarta, CNN Indonesia -- Tim penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana untuk melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan anak dalam kardus yang terjadi di Kalideres sepekan lalu. Olah TKP hari ini adalah yang ke-10 kalinya dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan bahwa sampai hari ini sudah mencapai sembilan kali olah temat kejadian. "Siang nanti akan ada olah TKP yang ke sepuluh kalinya. Mudah-mudahan dapat hasil yang signifikan," kata Khrisna saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10).
Menurut Khrisna, selama ini kepolisian tak terpaku pada satu tempat kejadian perkara. "Ada beberapa tempat, seperti tempat korban hilang atau lokasi ditemukannya kardus berisi korban," katanya.
Saat ini, olah TKP dilakukan tim penyidik untuk mencari bukti-bukti yang mengarah pada lokasi pembunuhan terhadap korban yang berinisial PNF, anak perempuan berusia sembilan tahun. "Kami cari TKP eksekusi, maka arahnya sedang dipersempit dan pelakunya dicari," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial A. Namun dia jadi tersangka kasus pencabulan anak, bukan pembunuhan terhadap PNF.
Tersangka A yang belakangan diketahui sebagai bekas tahanan kasus narkotik itu, diduga telah melakukan pencabulan terhadap T (15), yang merupakan salah satu saksi penting dari pembunuhan terhadap PNF.
Krishna Murti mengungkapkan, penetapan status tersangka terhadap Agus dilakukan berdasarkan keterangan dari lima orang saksi anak.
"Dari 12 saksi, lima saksi kami periksa. Kami uji anak-anak itu terhadap tubuhnya, tetapi belum signifikan. Namun, salah satu saksi mengatakan bahwa dia pernah dikunci di rumah Saudara A, dari jam 9 malam hingga jam 6 pagi," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10), seperti dikutip dari detik.com.
(sip)