Tersangka Tenggak Larutan Narkotik Sebelum Bunuh Bocah PNF

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Sabtu, 10 Okt 2015 17:23 WIB
Tersangka AD mengaku meminum larutan narkotik jenis sabu sebelum memperkosa bocah PNF
Polisi menetapkan AD dari saksi menjadi tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan bocah PNF di Kalideres. Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2015. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka AD mengaku meminum larutan narkotik jenis sabu sebelum memperkosa bocah PNF. Setelah memperkosa bocah nahas itu, AD kemudian membunuhnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, Sabtu (10/10). Kepolisian, kata dia, kini tengah berfokus mencari sumber barang haram tersebut.

"Cairan itu sudah dia persiapkan sebelumnya," kata Tito usai konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, narkotik jenis tersebut memang sudah jadi kesukaan AD sejak beberapa tahun belakangan. "Karena itu, apakah ia melakukan kejahatan itu karena memang pedofilia atau mengonsumsi sabu yang membuat dia membunuh," kata Tito.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan hasil otopsi menyimpulkan telah terjadi penetrasi seksual di tubuh korban.

Berdasarkan hasil tersebut, penyidik sementara berkeseimpulan AD memang mengidap kelainan psikoseksual sehingga melakukan perbuatannya.

Walau demikian, kata Krishna, tersangka mengaku menghilangkan barang bukti dalam keadaan sadar.

"Tapi ini masi pengakuan pelaku. Apalagi A ini memang suka beberapa kali memberikan keterangan yang tidak benar," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, Agus memang mengaku saat melakukan aksinya dalam kondisi tidak sadar. Namun pada saat menyembunyikan dan memusnahkan alat bukti dalam keadaaan sadar. (pit)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER