Jakarta, CNN Indonesia -- Bercak darah ditemukan di tempat tinggal Agus, saksi dalam kasus pembunuhan PNF, bocah perempuan di Kalideres, Jakarta Barat. Bercak darah di kertas koran itu ditemukan penyidik saat olah tempat kejadian perkara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan, darah itu akan menjadi bukti baru untuk petugas dalam mengungkap kasus pembunuhan ini.
"Kami mendapat laporan dari lapangan bahwa ditemukan bercak darah yang relatif baru," kata Khrisna di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10).
Dalam olah TKP sebelumnya, petugas juga menemukan bercak darah. Namun saat itu bercak darah ditemukan di sprei. Darah di koran ini menurut Khrisna juga relatif lebih baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memastikan darah siapa di atas koran itu, penyidik akan membawanya ke laboratorium. "Kapolda mengatakan butuh dua hari (untuk mengidentifikasi), maka tunggu dua hari. Kemungkinan Senin depan baru ada hasil," kata Khrisna.
Agus sendiri saat ini sudah ditahan. Ia menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotik dan pencabulan. Sejak awal petugas mencurigai Agus. Selain pernah terlibat kasus pidana, Agus diketahui sering berpindah tempat tinggal.
Saat ini Penyidik Polda Metro Jaya memang fokus pencarian bukti tambahan untuk mengungkap kasus ini. Salah satu petujuk penting yang dikantongi petugas adalah DNA yang ada di kaos kaki milik korban.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, penyidik saat berupaya mencocokan DNA tersebut serta bercak darah yang ditemukan.
"Kami kejar DNA yang ada di tubuh ataupun kaus kaki korban, ada juga bercak darah di rumah tersangka (Agus). Mudah-mudahan dalam dua atau tiga hari ini (selesai)," kata Tito.
Jasad PNF ditemukan disebuah kardus Jumat pekan lalu di daerah Kalideres, Jakarta Selatan. PNF diduga dibunuh setelah pulang dari sekolah. Jenazahnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, meringkuk di dalam kardus, tangan dan kaki terikat serta mulut disumpal.
Ada dugaan terjadi kekerasan sebelum PNF tewas. Hasil autopsi menyebut telah terjadi pencabulan pada korban sebelum ia tewas.
(sur)