KPAI Imbau Anak Lapor Orang Tua Jika Diraba Orang Dewasa
Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Sabtu, 10 Okt 2015 18:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau anak-anak untuk melaporkan perilaku aneh orang dewasa seperti meraba, merayu, dan menyentuh. Komsioner KPAI Susanto menilai, sikap proaktif dibutuhkan untuk meminimalisir jatuhnya korban setelah tragedi pembunuhan bocah dalam kardus, PNF. Diduga, PNF mendapatkan pelecehan seksual terlebih dulu oleh tersangka AD.
"Perhatikan gerak-gerik (orang dewasa). Jika ada hal yang aneh, menyentuh, meraba, atau merayu, segera laporkan bisa kepada orang tua, guru, atau keluarga," ujar Susanto ketika dihubungi CNN Indonesia, Sabtu (10/10).
Susanto melanjutkan, interaksi juga perlu dibatasi dengan orang-orang yang dicurigai akan melakukan perbuatan tersebut, baik yang sudah dikenal maupun belum. Apabila dibutuhkan, meminta seseorang untuk menemani jika tengah berinteraksi dengan orang yang dicurigai terutama orang dewasa.
"Ajak teman sebaya dan sekolah untuk peduli, agar anak lain tak menjadi korban kejahatan seksual," ujarnya.
Para penderita psikoseksual, menurut Susanto, bisa jadi depresi atau tidak sama sekali terhadap kelainan yang dideritanya. Mereka yang tidak terganggu akan merasa aman saja sampai masyarakat meresahkannya dan ia diseret dalam kasus hukum. Alhasil, sikap proaktif dari sang anak maupun orang tua dibutuhkan untuk mengawasi para pelaku penyimpangan seksual ini.
(pit)
"Perhatikan gerak-gerik (orang dewasa). Jika ada hal yang aneh, menyentuh, meraba, atau merayu, segera laporkan bisa kepada orang tua, guru, atau keluarga," ujar Susanto ketika dihubungi CNN Indonesia, Sabtu (10/10).
"Ajak teman sebaya dan sekolah untuk peduli, agar anak lain tak menjadi korban kejahatan seksual," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT