Dari pemeriksaan yang berhasil dihimpun kepolisan, tersangka AD mengidap gangguan psikoseksual. Terlebih, tersangka juga pada Jumat (9/10) malam akhirnya mengakui telah melakukan perbuatan yang dtuduhkan kepadanya.
Selain itu, hasil otopsi juga menunjukkan telah terjadi penetrasi pada alat kelamin korban. "Kesimpulannya pelaku gangguan psikoseksual," Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Sabtu (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khrisna sebelumnya mengungkapkan, kelompok Agus tersebut terdiri dari empat orang berusia di bawah 13 tahun dan diketuai oleh Agus. Agus pula yang mengoordinasikan cara mendapat narkoba yang kemudian mereka konsumsi bersama-sama.
"Akhirnya baru terbongkar ada 13 anak yang bergabung, berkelompok, bahkan menginap hingga dikunci di dalam rumah Agus sampai pagi. Mereka juga diraba-raba dan diciumi," ujar Khrisna.
"Ada korban berinisial U yang bercerita bahwa Saudari Y pernah hamil tiga bulan dan digugurkan atas perintah Agus. Jadi total ada 13 anak yang diperiksa, 10 laki-laki dan tiga perempuan."