Benny mengatakan Presiden mesti berani bersikap tegas menolak revisi UU KPK. "Presiden harus segera mengambil tindakan, mengeluarkan sikap resmi pemerintah untuk menolak revisi Undang-Undang KPK. Dengan begitu, maka kegaduhan ini selesai," ujar Benny di Jakarta.
Lebih lanjut, Benny menilai program nawa cita dan revolusi mental yang diusung Jokowi hanya sebatas retorika tanpa implementasi nyata. Ia menyebut kultur kekuasaan di Indonesia masih koruptif. Pejabat negara menjalankan politik kotor dengan menghalalkan segala, juga menyalahgunakan kekuasaan. Di sisi lain, sistem demokrasi masih labil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny berharap agar masyarakat lebih giat menyuarakan penolakan revisi UU KPK, salah satunya dengan menjalankan aksi massa agar pemerintah mempertimbangkan desakan publik.
Bambang mengatakan sikap tegas presiden terkait revisi UU KPK sangat dibutuhkan demi kebaikan lembaga antirasuah itu. Sikap ini, menurutnya, bukan termasuk bentuk intervensi.
"Justru Presiden tidak menggunakan kewenangannya secara optiomal. Kekuasaan Presiden sangat besar sebagai kepala negara. Kekuasaan itu seharusnya digunakan secara proporsional." (bag)