Mantan Sekjen Kemenag Jadi Saksi Suryadharma Ali

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2015 11:33 WIB
Pernah jadi saksi kasus korupsi pengadaan Al-Quran, kini Mantan Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat diperiksa untuk kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
Pernah jadi saksi kasus korupsi pengadaan Al-Quran, kini Mantan Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat diperiksa untuk kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang menjerat Suryadharma Ali. (Dok.Detikcom/Hasan Alhabshy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah menghadirkan Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan Kementerian Agam Syaifuddin Syafii dalam persidangan Rabu (7/10) pekan lalu,kini sidang dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013, akan mendengarkan keterangan dari tiga orang saksi yang merupakan anak buah bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali.

"Hari ini akan ada empat saksi yang dihadirkan. Mantan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat, Pengelola dan Pemegang Buku Kas Dana Operasi Menteri, Rosandi, dan juga Rosandi sebagai atasan Rosandi sekaligus wakil Kepala TU Amir Jafar," ujar kuasa hukum Suryadharma, Humphrey Djemat saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (12/10).

Nama Bahrul Hayat sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2011 senilai Rp 20 miliar. Bahrul diperiksa sebagai saksi atas tersangka Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi VIII DPR saat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahrul sendiri tercatat sebagai pejabat di Kementerian Agama selama delapan tahun. Dia mengakhiri jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal Kementarian Agama pada April 2014 silam.

Untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013 yang menjerat Suryadharma, dalam persidangan terakhir terkuak juga tentang nama staf khusus Suryadharma yang bernama Ermalena.

Dalam persidangan, Syaifuddin Syafii menyebutkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) ditunjuk oleh Ermalena yang notabene merupakan orang dekat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sekaligus kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Bu Ermalena sangat dekat dengan orang-orang Pak Menteri, baik keluarga maupun partai PPP. Bu Ermalena termasuk yang mengusulkan PPIH sama satu orang lainnya, ajudan Bu Menteri (Mulyanah Acim)," ujar Syaifuddin saat itu.

Dalam penelusurannya, KPK melihat ada ketidakberesan yang terjadi dalam penunjukkan panitia haji. Beberapa nama yang diusulkan, ternyata orang rumah Suryadharma yang berperan mengurus keperluan domestik petinggi PPP. Mereka pun ikut masuk dalam daftar orang yang berangkat haji dari pihak kementerian.

Pada kenyatannya PPIH kemudian diketahui diisi oleh nama-nama yang tidak sesuai standar. KPK mendakwa Suryadharma telah menggunakan kewenangannya untuk melakukan praktik kolutif dengan melibatkan orang terdekat.

Selain PPIH, modus lainnya yakni dengan penyewaan perumahan jamaah haji yang tidak memenuhi standar, dan pemanfaatan sisa kuota haji nasional oleh segelintir orang.

Dalam kasus haji, negara dinilai merugi hingga Rp 27 miliar. Korupsi dilakukan dalam rentang anggaran 2010 hingga 2013. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER