Ahok Tampik Tuduhan Turap Beton Ciliwung Rusak Lingkungan

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2015 12:03 WIB
Sebuah petisi online dalam laman change.org menyebutkan, penggunaan turap beton di Sungai Ciliwung bisa merusak lingkungan karena menghalangi resapan air.
Pekerja memasang turap bantaran Kali Ciliwung, Jakarta, Senin (14/8). (ANTARA/Saptono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menampik tudingan turap beton yang akan dipasang Sungai Ciliwung bisa merusak lingkungan. Pengunaan beton ini menurutnya lebih baik dibandingkan dengan cara alami.

Menurutnya, tanpa turap beton atau sheet pile, berarti butuh lahan selebar 60 meter sebagai turap alami. Padahal untuk membuat jalan inspeksi beberapa meter saja, sudah terjadi penolakan. Apalagi sampai harus menyediakan lahan 60 meter untuk turap.
Selain itu, cara alami juga menurut Ahok bisa membahayakan warga sekitar. "Kalau masih mau pendek, posisi alami, roboh enggak diinjak mobil?" kata Ahok.

Beberapa turap alami pernah dicoba namun saat digunakan untuk memarkir mobil, malah longsor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok juga mengeluhkan banyaknya protes yang dilayangkan kepadanya saat akan mengeruk sungai. Padahal pengerukan dilakukan untuk menormalkan Sungai Ciliwung dari yang semula 20-30 meter kini tinggal lima meter.

"Saya bersihkan 15 meter hasil urukan saja marah, dibilang melanggar hak asasi manusia," katanya.
Soal tuduhan merusak lingkungan dengan penggunakan turap beton ini protes dalam sebuah petisi dalam laman change.org. Petisi yang dibuat oleh Ciliwung Institute memaparkan bahwa rencana betonisasi Ciliwung justru merusak lingkungan.

Salah satu paragraf petisi ini berbunyi, "Rencana pembangunan turap beton jelas kontradiktif dengan judul tujuan usaha penanggulangan banjir, karena beton adalah musuh dari resapan."

Dalam petisi ini juga dijelaskan bahwa dalam beberapa kasus, turap beton juga membuat warga semakin tertarik menggunakan bantaran sungai untuk mendirikan bangunan permanen karena dianggap aman dan kuat untuk pondasi bangunan.

"Apalagi ditambah rendahnya pengawasan kelurahan terhadap wilayah daerahnya masing masing," demikian tertulis dalam petisi yang telah ditandatangani ratusan orang ini. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER