Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum bisa memastikan tindakan yang akan dilakukan jika Ketua DPR Setya Novanto dan wakilnya Fadli Zon tak juga memenuhi panggilan pemeriksaan. Siang ini keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan MKD setelah pada pangilan pertema bulan lalu tak hadir.
Menurut Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, mahkamah perlu bermusyawarah dulu sebelum menentukan tindakan yang akan diambil. Terutama setelah panggilan ketiga dilayangkan.
"Mereka masih di seputaran kami. Kalau panggilan ketiga mereka tidak datang, MKD akan musyawarah mengambil langkah atau keputusan," kata Dasco di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (12/10).
Hingga saat ini, Dasco mengatakan, MKD masih memverifikasi data-data yang masuk, termasuk klarifikasi yang diberikan Kesekretariatan Jenderal DPR RI. Politikus Partai Gerindra ini mengatakan MKD menjadwalkan pemeriksaan saksi setelah mendengarkan keterangan pimpinan DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini merupakan pemanggilan kedua terhadap Setya dan Fadli. Sebelumnya MKD sudah memangil keduanya bulan lalu untuk diperiksa. Namun keduanya tidak hadir dengan mengirimkan surat atas ketidak hadirannya melalui Kesekretariatan Jenderal DPR RI.
MKD juga sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti. Namun pemanggilan tersebut tidak dipenuhi sebab pimpinan DPR tidak mengizinkan sekjen DPR diperiksa MKD saat itu.
Jemput bola, MKD pun mendatang Kesetjenan DPR untuk meminta klarifikasi. Ketua MKD Surahman Hidayat menyebutkan Sekjen DPR Winantuningtyastiti langsung mengklarifikasi kunjungan tersebut.
Dari hasil klarifikasi, rombongan DPR mengikuti agenda yang ditetapkan yakni Inter Parliamentary Union (IPU) di Amerika Serikat dan kunjungan persahabatan yang masing-masing memiliki anggaran tersendiri. Surahman mengatakan hasil klarifikasi dari Sekretariat Jenderal DPR akan ditindaklanjuti dalam rapat pleno anggota.
Terkait ada waktu perpanjangan dan masa senggang diluar agenda resmi, menurut Surahman karena agenda berlangsung di Amerika Serikat. Oleh karena itu tak memungkinkan rombongan delegasi kembali terlebih dahulu ke Jakarta.
Masa senggang itu yang kemudian dimanfaatkan untuk menghadiri undangan bakal calon Presiden AS Donald Trump dalam sebuah acara kampanye. Anggaran yang digunakan saat masa senggang disebut tidak menggunakan anggaran negara. Bahkan, menurutnya berdasarkan informasi yang diterima, sebagian anggota menggunakan biaya sendiri.
(sur)