Jerat Kasus Korupsi APBD Sumut Meluas, Ekspose KPK Rampung

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Selasa, 13 Okt 2015 08:28 WIB
Plt Gubernur Sumatera Utara, Erry Nuradi, mengakui istrinya yang duduk sebagai anggota DPRD Sumut, Evi Diana, menerima suap untuk memuluskan APBD Gatot.
Plt Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Gilang Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji mengatakan lembaganya telah menghelat ekspose atau gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi hak interpelasi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara tahun 2014.

Jika ditemukan bukti yang cukup, KPK segera menetapkan tersangka korupsi kasus tersebut pekan ini.

"Kami sudah ekspose," kata Indriyanto kepada CNN Indonesia di Jakarta, Selasa (13/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ekspose merupakan paparan dari hasil temuan di lapangan setelah tim penyidik memeriksa puluhan anggota DPRD Sumatera Utara, baik periode sekarang dan sebelumnya, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Proses pengambilan keterangan dan penggalian dokumen sudah berlangsung sedikitnya tiga pekan terakhir.

"Kita tunggu hasil kajian dari tim penyidik atas ekspose tersebut. Semoga minggu ini ada hasil kajian untuk menetapkan bisa tidaknya peningkatan (dari penyelidikan) ke penyidikan," kata pria yang akrab disapa Anto ini.

Kini, kasus tersebut masih pada tahap penyelidikan. Jika kasus sudah memasuki tahap penyidikan, artinya komisi antirasuah telah menemukan dua alat bukti kuat untuk menentukan seseorang telah menjadi tersangka kasus itu. Bukti dapat berupa keterangan saksi maupun dokumen.

Kemarin, KPK memeriksa Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Erry mengakui bahwa istrinya yang duduk sebagai anggota DPRD Sumut, Evi Diana, menerima uang yang diduga suap untuk memuluskan pembahasan APBD Sumut yang diajukan oleh Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

"Uang sudah dikembalikan (ke penyidik)," kata Erry usai menjalani pemeriksaan.

Ia juga mengatakan beberapa anggota DPRD Sumut lain yang menerima suap telah menyerahkan kembali duit panas tersebut ke KPK.

Secara terpisah, Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengaku tak menerima laporan pengembalian uang. "(Pengembalian uang) tidak dilaporkan di Direktorat Gratifikasi," kata dia.

Sebelumnya, anggota DPRD Sumut minta pertanggungjawaban eksekutif, dalam hal ini Gatot selaku Gubernur, atas minimnya pendapatan daerah dan sejumlah kejanggalan yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan. Temuan tersebut terkait keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menurun.

Pertanggungjawaban itu hendak diminta melalui hak interlepasi DPRD Sumut. Namun interpelasi gagal diajukan lantaran anggota Dewan yang mengajukan hak tersebut tidak memenuhi kuorum.

Dalam proses pembatalan hal interpelasi itulah KPK mengendus adanya dugaan tindak pidana. "Ada yang tidak beres," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo.

Dalam pemeriksaan saksi, KPK juga menemukan ketidakberesan dalam pembahasan APBD 2014.

Menurut catatan CNN Indonesia, KPK telah meminta keterangan Gatot dan Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah. Ajib bercerita, sejumlah anggota DPRD Sumut pernah mengajukan hak interpelasi terhadap Gatot.

"Kalau bicara interpelasi, hak masing-masing anggota. Boleh gunakan hak itu, boleh tidak," kata Ajib di Gedung KPK, awal September.

Pertemuan dengan Surya Paloh

Selain mengungkapkan dugaan suap, Erry juga mengklarifikasi pertemuan dengan petinggi Partai NasDem Surya Paloh yang ramai diberitakan. Erry yang juga politikus NasDem, mengaku pertemuan tersebut memang ada.

"Tapi tidak membahas kasus," kata Erry.

Erry mengaku hubungannya dengan Gatot kurang harmonis. Keduanya kerap tak sepaham dan gagal berkomunikasi. Hal itu yang menurut Erry, membuat dia dan Gatot bertemu Paloh di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem di Jakarta, Mei.

"Itu (kurang harmonisnya hubungan Erry-Gatot) yang ingin didamaikan Pak Surya Paloh," kata Erry.

Namun terkait pertemuan tersebut, istri muda Gatot, Evy Susanti, membocorkan telah terjadi kesepakatan yang diduga terkait dengan kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang menjerat Gatot dan Evy sebagai tersangka penyuap hakim untuk memuluskan gugatan.

Pertemuan di Kantor DPP Nasdem itu, kata Evy, dihadiri Gatot, Erry, serta Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella.

Adapun dalam sidang terdakwa Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, Evy sempat menyinggung dugaan pengamanan kasus oleh Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh mantan politikus NasDem, HM Prasetyo yang kini menjabat Jaksa Agung.

"Bapak (Gatot) mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke Gedung Bundar (Kejaksaan Agung). Jadi kalau itu sudah menang (di PTUN Medan) tidak akan ada masalah katanya di Gedung Bundarnya," kata Evy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pertengahan September.
KPK telah memeriksa Rio Capella yang diduga mengetahui pertemuan di kantor DPP NasDem tersebut. Pemeriksaan berlangsung empat jam di Kantor KPK, 23 September. Usai diperiksa penyidik KPK, Rio Capella langsung berlari menghindari awak media.

Sementara dalam gugatan ke PTUN Medan, Gatot dan Evy melalui kuasa hukumnya, OC Kaligis, meminta pengadilan membatalkan surat pemanggilan Kejaksaan Tinggi Sumut kepada anak buah Gatot, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Achmad Fuad Lubis, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah pada Pemprov Sumut.

OC Kaligis pun kini menjadi tersangka dalam perkara suap hakim dan panitera PTUN Medan, sama seperti Gatot dan Evy. Ketiganya mendekam di tahanan KPK.
(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER