Komisi III Berharap Dapat Slot Pimpinan Pansus Angket Pelindo

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2015 12:42 WIB
Domain Pansus Pelindo II adalah pengawasan dan angket. Setidaknya salah satu pimpinan adalah orang yang memahami hukum.
Ketua Bidang Advokasi PDIP Trimedya Panjaitan (kanan) didampingi dua perwakilan Pemohon Dwi Ria Latifa (tengah) dan Junimart Girsang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Senin (29/9). (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Pansus Hak Angket PT Pelindo II Dewan Perwakilan Rakyat John Kennedy Azis berharap salah satu pimpinan pansus yang akan ditentukan hari ini berasal dari Komisi Hukum DPR. Hal itu dikarenakan domain Pansus Pelindo II adalah pengawasan dan angket.

"Tidak mengecilkan komisi lain. Setidaknya salah satu pimpinan adalah orang yang memahami hukum," ucap John Kennedy Azis di ruang rapat Pansus C DPR, Jakarta, Kamis (15/10).

Hal serupa disampaikan anggota Pansus Hak Angket PT Pelindo II Junimart Girsang. Kendati demikian, keduanya enggan mengungkapkan siapa yang telah dipersiapkan fraksi untuk menjadi pimpinan Pansus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usulan pembentukan pansus mengemuka setelah Komisi III mendapati laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Pelindo II. Parlemen menilai penanganan hukum di perusahaan pelat merah pimpinan RJ. Lino itu perlu mendapat pengawalan anggota dewan.

Pembentukan pansus akhirnya tidak hanya melibatkan lintas fraksi, tetapi juga lintas komisi. Selain komisi hukum DPR, Komisi V, VI, IX, dan XI juga merasa perlu dilibatkan mengawal pembenahan di perusahaan milik negara tersebut.

Junimart mengatakan Pansus Hak Angket Pelindo II juga akan konsen pada penanganan tenaga kerja. Sebab, muncul dugaan kesewenang-wenangan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino dalam bekerja.

Dalam investigasi nanti, politikus PDIP ini mengatakan semua yang terkait dengan perkara ini akan dimintai keterangan.

"Lebih konsen pada tenaga kerja karena mereka yang bersentuhan langsung," ucap Junimart.

Anggota Komisi Hukum DPR ini berharap Pansus Pelindo dapat menyelesaikan investigasi dengan cepat. Setelah itu, Junimart mengatakan hasil investigasi akan diserahkan ke kepolisian.

"Kalau bisa 30 hari. Hasilnya kami serahkan ke kepolisian untuk memberikan masukan," ucap Junimart.

Diketahui, Pansus Hak Angket Pelindo II telah disahkan pimpinan DPR melalui rapat paripurna Selasa (13/10) lalu. Pansus Hak Angket Pelindo II memiliki 30 anggota yang didominasi Fraksi PDI Perjuangan.

Empat orang pimpinan rencananya akan dipilih melalui rapat internal hari ini.

Pembentukan tim pansus Pelindo II dilakukan secara proporsional menyesuaikan besaran jumlah anggota dewan yang ada di masing-masing fraksi partai politik.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendapat jatah paling besar sebanyak enam orang. Disusul Golkar lima orang serta Gerindra, Demokrat, dan PAN masing-masing tiga orang.

Sisa jatah anggota dibagikan kepada Fraksi PKB, PPP, PKS, dan NasDem masing-masing dua orang. Sementara satu slot kursi terakhir diberikan kepada Fraksi Hanura. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER