Dirjen Kemhan: Bela Negara Sukarela, Tak Ada Latihan Militer

Anggi Kusumadewi | CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2015 14:47 WIB
Kemhan menyatakan orang-orang salah kaprah mengartikan bela negara. Padahal pelatihan bela negara akan dibikin menyenangkan semacam outbond yang kini populer.
Sejumlah siswa mengikuti peringatan Hari Bela Negara di Silang Monas, Jakarta, 19 Oktober 2014. (ANTARA/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pertahanan menyatakan bela negara tak sama dengan komponen cadangan. Jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, komponen cadangan ialah “Warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat komponen utama (TNI).”

“Konsep bela negara tidak seperti komponen cadangan. Ini soal kesadaran cinta kepada negara. Bela negara wajib menurut konstitusi, pelaksanaannya sukarela. Tak ada latihan militer. Ini tentang kedisiplinan,” kata Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, Laksamana Pertama M Faizal kepada CNN Indonesia.

Menurut Faizal, banyak orang salah kaprah dalam mengartikan “bela negara” yang kini menjadi program kementeriannya. Kalau pun ada pelatihan oleh TNI, kata dia, itu bukan semacam pelatihan militer keras ala tentara.
“Ini seperti outbond yang sekarang menjamur dan banyak disukai. Lebih ke pendidikan untuk membentuk kedisiplinan dan kepemimpinan. Dalam latihan misal mesti bangun pagi, lalu masuk kelas untuk mengikuti pelajaran bela negara, Pancasila. Jadi titik beratnya untuk menumbuhkan cinta tanah air dan semangat nasionalisme,” ujar Faizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, disebutkan pelatihan bela negara akan diselenggarakan selama sebulan di satuan-satuan pendidikan Tentara Nasional Indonesia seperti Resimen Induk Daerah Militer. Selama kurun waktu itu, warga diinapkan di asrama.

Pelatihan bela negara ini akan dimulai pekan depan, bertepatan dengan Hari Bela Negara yang jatuh pada 19 Oktober, di 45 kabupaten dan kota. Sebanyak 4.500 warga sipil disebut Kemhan akan ikut serta. Selanjutnya dalam 10 tahun ke depan, pemerintah menargetkan 100 juta orang telah dididik bela negara.

“Sekarang sudah banyak yang daftar. Banyak yang antusias. Kami ingin pelatihan misal diikuti oleh tokoh-tokoh masyarakat dan guru-guru, karena mereka yang nanti meneruskan pembelajaran bela negara ini ke warga lain dan murid-murid di sekolah,” kata Faizal.

Ia meminta bela negara tidak dimaknai sempit. “Ini konteksnya luas. Ancaman bangsa ada berbagai jenis. Jadi bela negara juga termasuk menjaga lingkungan agar bersih dari sampah, mencintai produk lokal, menghargai sesama, dan gotong royong,” ujar Faizal.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga menyatakan bela negara bukan wajib militer. Namun bertentangan dengan ucapan Faizal yang menyebut pelaksanaan bela negara sukarela, Ryamizard sebelumnya mengatakan program ini wajib dilaksanakan.

“Ini bukan wajib militer. Ini hak dan kewajiban. Hak boleh dituntut, tapi kewajiban harus dilaksanakan. Negara membolehkan demonstrasi. Sekarang negara meminta warganya untuk bela negara,” kata Ryamizard.

Menurut mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu, bela negara akan disesuaikan dengan keahlian dan profesi tiap individu. Di bidang nonmiliter misalnya, kata dia, ada banyak hal yang mengancam anak bangsa seperti penyalahgunaan narkotik, bencana alam, dan penyebaran penyakit menular.

Ke depannya, ujar Faizal, bela negara akan secara bertahap dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah untuk menanamkan cinta tanah air dan kedisiplinan kepada murid.
(agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER