"Kata residivis itu merupakan penghinaan terhadap saya," kata Retno saat ditemui di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Kamis (15/10).
Pada Senin (19/10) pekan depan, somasi atau teguran pertama akan disampaikan langsung kepada Arie melalui pos, tidak secara terbuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi soal Retno, bukan hanya karena dia berkunjung saat UN, ada masalah lain. Dia residivis, maka harus dihukum. Kesalahannya dilakukan berulang-ulang kali," ujar Isnur mengutip pernyataan Arie kepada sebuah media online.
Sedangkan Retno mengaku tidak pernah melakukan tindak pidana apapun sehingga dirinya tidak pernah dihukum secara pidana.
Sejauh ini Retno sedang memproses surat gugatan, sambil mengumpulkan bukti-bukti. Termasuk mewawancarai wartawan yang menulis berita itu. Menurut Retno, wartawan tersebut mengaku mendengar langsung pernyataan Arie yang menghina Retno sebagai residivis.
Selain itu, Retno juga sempat menghubungi Pimpinan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Muhamad Taufik yang mengaku mendengar langsung pernyataan Arie. "Dia mendengar sendiri," kata mantan Kepala SMAN 3 Jakarta.
Bukti lain yang sedang dicari oleh Retno adalah notulen dan rekaman saat rapat berlangsung. Jika rekaman itu telah dia dapatkan maka alat bukti sudah cukup sebagai bekal di pengadilan.
"Saya masih menunggu itikad baiknya untuk berdamai soal ini," kata Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia.
Damai yang diinginkan Retno adalah permintaan maaf dari Arie secara terbuka di media. Jika itu dipenuhi, maka Retno tidak akan mengajukan gugatan perdata di pengadilan.
Retno juga sempat mendapat ancaman pemecatan secara tidak terhormat. "Kalau betul-betul dipecat, saya lawan. Saya gugat," tegasnya. (utd)