Kadisdik DKI Enggan Tanggapi Gugatan Retno ke PTUN

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Rabu, 05 Agu 2015 18:23 WIB
"No comment. Saya enggan berkomentar," kata Arie Budhiman.
Mantan Kepala Sekola SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti resmi menggugat SK pemecatan dirinya ke PTUN Jakarta, Selasa (4/8). (CNN Indonesia/ Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman irit bicara ketika dimintai tanggapan tentang gugatan yang dilayangkan mantan Kepala Sekolah SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut dilayangkan karena dia keberatan dengan surat keputusan yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan terkait pemecatan dirinya.

"No comment. Saya enggan berkomentar," kata Arie saat dihubungi wartawan, Rabu (5/8). (Baca Juga: FOKUS Mengenal Retno Listyarti)

Retno mengajukan gugatannya lantaran pesan singkat yang dia tujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait keberatannya terhadap Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya tak kunjung berbalas. Begitu juga dengan laporannya ke Ombudsman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itulah, Retno akhirnya melapor ke PTUN pada Selasa (4/8). Apalagi, batas melaporkan SK ke PTUN adalah 90 hari sejak SK pemberhentian terhadap dirinya dikeluarkan. (Lihat Juga: Retno: Seandainya Bisa Gugatan Hukum Tak Akan Saya Ambil)

Retno mengklaim, gugatan yang dia ajukan tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan. Ia juga menegaskan bahwa apa yang dia lakukan benar-benar murni sebagai upaya mencari keadilan.

Dia juga mengatakan melakukan gugatan ke PTUN untuk memberikan rasa aman terhadap para guru yang sering mengkritisi kebijakan yang dikeluarkan dinas pendidikan. (Lihat Juga: SK Pemberhentian Retno Disebut Berpedoman Aturan yang Salah)

"Saya tak ingin apa yang terjadi kepada saya menjadi yurisprudensi," katanya.

Seperti diketahui, Retno diberhentikan melalui Surat Keputusan Nomor 355 tahun 2015 yang dikeluarkan pada 7 Mei dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman. Namun surat tersebut baru diterima oleh Retno secara langsung pada 11 Mei.

Dalam SK tersebut disebutkan Retno diberhentikan karena telah meninggalkan sekolah saat pelaksanaan ujian nasional (UN) 2015 dan lebih mementingkan organisasinya yaitu Federasi Serikat Guru Indonesia. Di organisasi tersebut, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

Retno mengatakan pada 14 April lalu, saat pelaksanaan UN SMA, dirinya memang hadir di SMAN 2 Gajah Mada, Jakarta Barat untuk memenuhi undangan wawancara dari salah satu stasiun televisi swasta tentang UN.

Soal ketidakhadirannya tersebut, di SMA Negeri 3 Retno mengaku sudah menyampaikan surat permohonan maaf dan klarifikasi kepada Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Dinas Pendidikan pada 27 April lalu. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER