"No comment. Saya enggan berkomentar," kata Arie saat dihubungi wartawan, Rabu (5/8). (Baca Juga: FOKUS Mengenal Retno Listyarti)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Retno mengklaim, gugatan yang dia ajukan tidak ada sangkut pautnya dengan jabatan. Ia juga menegaskan bahwa apa yang dia lakukan benar-benar murni sebagai upaya mencari keadilan.
"Saya tak ingin apa yang terjadi kepada saya menjadi yurisprudensi," katanya.
Seperti diketahui, Retno diberhentikan melalui Surat Keputusan Nomor 355 tahun 2015 yang dikeluarkan pada 7 Mei dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman. Namun surat tersebut baru diterima oleh Retno secara langsung pada 11 Mei.
Dalam SK tersebut disebutkan Retno diberhentikan karena telah meninggalkan sekolah saat pelaksanaan ujian nasional (UN) 2015 dan lebih mementingkan organisasinya yaitu Federasi Serikat Guru Indonesia. Di organisasi tersebut, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
Retno mengatakan pada 14 April lalu, saat pelaksanaan UN SMA, dirinya memang hadir di SMAN 2 Gajah Mada, Jakarta Barat untuk memenuhi undangan wawancara dari salah satu stasiun televisi swasta tentang UN.
Soal ketidakhadirannya tersebut, di SMA Negeri 3 Retno mengaku sudah menyampaikan surat permohonan maaf dan klarifikasi kepada Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Dinas Pendidikan pada 27 April lalu. (utd)