Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, Widyo Pramono, memastikan penanganan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial di Provinsi Sumatera Utara periode 2012-2013 akan berjalan independen ke depannya.
Penegasan tersebut disampaikan Widyo menjawab tudingan adanya intervensi politik dalam penanganan perkara tersebut.
"Penanganan kasus
on the track,
wait and see.
We do all the best," ujar Widyo singkat saat dihubungi, Selasa (15/10).
Sebagai informasi, Kejagung sampai saat ini belum juga menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana Bansos di Provinsi Sumut. Padahal, perkara tersebut sudah ditangani lembaga Adhyaksa sejak Juli lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan adanya intervensi dalam penanganan perkara dugaan korupsi dana Bansos di Sumut muncul sejak sidang untuk terdakwa Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan digelar Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Kala itu, istri Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, sempat menyinggung dugaan pengamanan kasus oleh pihak Kejagung yang dipimpin bekas politikus NasDem.
"Bapak (Gatot) mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung). Jadi kalau itu sudah menang (di PTUN Medan) tidak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya," kata Evy, Kamis (17/9) lalu.
Setelah pengakuan tersebut disampaikan Evy, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menetapkan Sekretaris Jenderal DPP NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka dalam perkara penanganan kasus bantuan sosial, tunggakan Dana Bagi Hasil, dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatra Utara. Rio Capella diduga menerima duit dari Gatot dan Evy.
"Penyidik menyimpulkan ditemukan dua bukti permulaan cukup yang diduga dilakukan GPN (Gatot Pujo Nugroho) selaku Gubernur Sumatra Utara bersama dengan Evy Susanti. Penyidik juga menetapkan PRC (Patrice Rio Capella), anggota DPR, menjadi tersangka," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta.
(utd)