Anggota Komisi Hukum dari Partai NasDem Akbar Faizal, mengaku baru mengetahui perihal pemberian sanksi terhadap 92 jaksa nakal yang baru saja diumumkan Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada diucapkan Wakil Ketua Komisi Hukum dari Partai Gerindra yang juga mengapresiasi upaya Kejaksaan Agung dalam memberantas jaksa-jaksa nakal. Sebab, menurutnya kejaksaan sudah bisa lebih terbuka dibandingkan dengan lembaga penegakan hukum lainnya, seperti kepolisian.
Kemarin, Kejaksaan Agung merilis 92 jaksa nakal yang dikenai sanksi akibat pelanggaran-pelanggaran yang mereka perbuat.
"Dari total 92 jaksa yang mendapat sanksi, 61 di antaranya mendapat sanksi berat dari kami," ujar Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung, Jasman Pandjaitan, Senin (12/10).
Sebagai perbandingan, tahun lalu Kejagung melalui Jamwas diketahui telah memberi sanksi berat dan ringan kepada 135 jaksa nakal.
(meg)