Polisi Kejar Tersangka Baru Rusuh Singkil

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2015 18:23 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Agus Rianto mengatakan saat ini 10 sudah ditetapkan tersangka. Tiga diantaranya ditahan dan tujuh lainnya buron.
Mahasiswa asal Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, membawa poster dan spanduk saat berunjukrasa di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Selasa (13/10). (AntaraFoto/ Ampelsa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polri tengah mengejar tujuh buron tersangka insiden kerusuhan yang terjadi Selasa (13/10), di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Hingga Kamis pagi, baru lima orang yang ditetapkan sebagai buron insiden kerusuhan tersebut.

"Memang 10 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga sudah ditahan, sementara tujuh lainnya masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto, di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis Sore (15/10).
Agus mengatakan, pihaknya telah mengetahui keberadaan lima dari tujuh orang buronan tersebut. Sementara dua orang lainnya kini masih dicari oleh petugas.

Semula, Agus mengatakan para buronan itu dapat diamankan hari ini. Namun, hingga kini, polisi belum juga berhasil menangkapnya.
Kepolisian kesulitan mengejar para buron karena terus menerus berpindah lokasi. "Apalagi kalau orang bersalah, pasti berusaha menghindari kejaran petugas," kata Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga orang tersangka yang sudah ditahan berinisial S, N dan I. Sementara tujuh orang yang buron masih belum diungkapkan identitasnya.

Saat ini, Kepolisian Daerah Sumatera Utara sudah diinstruksikan untuk mengantisipasi para buron masuk ke wilayah hukumnya.
Selain itu, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan perbatasan antara kedua provinsi sudah disekat agar tidak ada pergerakan dari Sumatera Utara yang berpotensi memperkeruh suasana di Aceh.

"Tapi sejauh ini gerakan itu tidak ada. Saya belum dapat laporan," kata dia.

Kerusuhan ini menewaskan satu orang dan menewaskan empat orang lainnya, termasuk seorang anggota TNI. Selain itu, bangunan gereja mesti hangus terbakar akibat perbuatan para perusuh.

Insiden diduga berawal dari kesalahpahaman antara dua kelompok masyarakat yang mempermasalahkan izin bangunan 21 gereja di Kabupaten tersebut. Sebenarnya dua kelompok dan Pemerintah Daerah sudah sepakat bangunan bermasalah itu akan ditertibkan pada Senin yang akan datang. Namun, sekelompok warga lain justru melakukan penertiban sepihak secara paksa. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER