Rekonstruksi Pembunuhan Bocah Kalideres Digelar Pekan Ini

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2015 18:36 WIB
Polisi masih melengkapai Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) A.  Iqbal memperkirakan proses rekonstruksi akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Polisi menetapkan AD dari saksi menjadi tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan bocah PNF di Kalideres. Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi perkara pembunuhan disertai pelecehan seksual terhada PNF (9), bocah yang ditemukan tewas terbungkus kardus di Kalideres, Jakarta Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal menyatakan saat ini polisi masih melengkapai Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) A.  Iqbal memperkirakan proses rekonstruksi akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun, ia belum bisa memastikan waktu pasti dan meminta media dan masyarakat untuk bersabar.
"Secepatnya akan kita lakukan rekonstruksi. Saat ini BAP sedang dilengkapi, Insyaallah dama minggu iini," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/10).

Iqbal mengatakan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap A. Hal tersebut untuk menguatkan penetapan tersangka dan nantinya akan digunakan untuk keperluan peradilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Iqbal menuturkan sampai saat ini hanya Agus, tersangka pembunuhan terhadap bocah malang tersebut. Pasalnya, hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain dalam pembunuhan dan pencabulan tersebut.
"Sementara tersangka tetap satu dan sampai saat ini belum ada fakta baru," ujarnya.

Iqbal juga menuturkan proses rekonstruksi pembunuhan sadis tersebut akan belangsung terbuka.

Sebelumnya, bocah perempuan PNF (9) ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah kardus di dekat rumahnya, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (2/10).

A resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan tiga alat bukti yang kuat. A diketahui juga merupakan residivis kasus narkoba. Ia sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus tersebut. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER