Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal menyatakan saat ini polisi masih melengkapai Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) A. Iqbal memperkirakan proses rekonstruksi akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Namun, ia belum bisa memastikan waktu pasti dan meminta media dan masyarakat untuk bersabar.
Iqbal mengatakan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap A. Hal tersebut untuk menguatkan penetapan tersangka dan nantinya akan digunakan untuk keperluan peradilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal juga menuturkan proses rekonstruksi pembunuhan sadis tersebut akan belangsung terbuka.
A resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan tiga alat bukti yang kuat. A diketahui juga merupakan residivis kasus narkoba. Ia sudah tiga kali keluar masuk penjara karena kasus tersebut. (pit)