Ungkap Dugaan Suap Bansos, Kejagung Koordinasi dengan KPK

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2015 19:04 WIB
Dugaan adanya intervensi dalam penanganan dugaan korupsi dana Bansos muncul sejak sidang terdakwa Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan.
Jaksa Agung Prasetyo. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan suap dalam perkara penanganan kasus bantuan sosial, tunggakan Dana Bagi Hasil, dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara yang melibatkan bekas Sekretaris Jenderal partai NasDem Patrice Rio Capella.

"Kamu kalau tahu ada jaksa yang terima suap, kasih tahu saya. Kami akan coba lihat apakah benar. Kami berkoordinasi juga dengan KPK," ujar Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejagung Widyo Pramono saat dihubungi, Kamis (15/10).

Siang tadi, KPK resmi menetapkan Rio Capella sebagai tersangka pada perkara tersebut. Rio diduga sempat menerima uang dari Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti untuk memuluskan proses hukum perkara dana bansos di kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik menyimpulkan ditemukan dua bukti permulaan cukup yang diduga dilakukan GPN (Gatot Pujo Nugroho) selaku Gubernur Sumatra Utara bersama dengan Evy Susanti. Penyidik juga menetapkan PRC (Patrice Rio Capella), anggota DPR, menjadi tersangka," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta.


Dugaan adanya intervensi dalam penanganan perkara dugaan korupsi dana Bansos di Sumut muncul sejak sidang untuk terdakwa Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan digelar Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Kala itu, Evy sempat menyinggung dugaan pengamanan kasus oleh pihak Kejagung yang dipimpin bekas politikus NasDem.

"Bapak (Gatot) mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung). Jadi kalau itu sudah menang (di PTUN Medan) tidak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya," kata Evy, Kamis (17/9) lalu.


Kejagung sampai saat ini diketahui belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana Bansos di Sumut. Menurut Widyo, penetapan tersangka akan dilakukan setelah tim penyidik kembali dari Medan nantinya.

"Kami akan segera umumkan. Saat ini, tim satuan tugas khusus (satgassus) sedang ke Sumut, gerilya memeriksa penerima bansos yang banyak sekali itu. Dari sana kami akan lakukan rekap untuk kemudian menentukan siapa yang jadi tersangka," katanya. (bag)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER