PPP Tak Soalkan Latar Belakang Politik Jaksa Agung

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 16 Okt 2015 19:18 WIB
Menurut politikus PPP Arsul Sani, Jaksa Agung pernah tiga kali dijabat oleh politikus namun tak pernah dipermasalahkan karena kinerjanya bagus.
Jaksa Agung Prasetyo memberikan keterangan usai rapat kordinasi Menteri-menteri dibawah bidang Politik, Hukum dan Keamaan, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani menilai kinerja Jaksa Agung tak bisa diukur dari latar belakang politik seseorang. Beberapa kali Jaksa Agung dijabat oleh politikus namun kinerjanya tak dipertanyakan.

Arsul menyampaikan hal ini menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang meminta Jaksa Agung diganti. Jaksa Agung saat ini Prasetyo beralatar belakang partai politik yakni Nasional Demokrat.

"Bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti," kata Arsul saat dihubungi, Jumat 16/10).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini mengatakan, bukan kali pertama jaksa agung berlatarbelakang politikus. Dulu Kejaksaan Agung pernah dipimpin oleh Baharuddin Lopa dari PPP, Marzuki Darusman dari Partai Golkar dan Abdurrahman Saleh dari Partai Bulan Bintang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiganya, kata Arsul, tidak pernah dipermasalahkan latar belakang politiknya karena menunjukkan kinerja yang baik dalam penegakkan hukum dan manajemen kepemimpinan di Kejaksaan.

Oleh sebab itu, ia mengimbau Prasetyo untuk mempunyai dan menunjukkan ketegasan dan kebijakannya berkomunikasi orang politik.

Mengenai pergantian Jaksa Agung, menurut Arsul, Presiden Joko Widodo memiliki kewenangan itu sepenuhnya. "Yang penting harus ada evaluasi komprehensif mengganti seorang anggota kabinet termasuk jaksa agung," katanya.

Fadli Zon sebelumnya menilai Jaksa Agung pantas diganti karena perkara korupsi yang menjerat dua bekas anggota NasDem yakni Patrice Rio Capella dan Otto Cornelis Kaligis. Pergantian penting agar penegak hukum tak jadi alat politik.

Keduanya jadi tersangka kasus dengan latar belakang yang sama, penyelewengan dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara. Prasetyo sebelum jadi Jaksa Agung juga merupakan poltikus Nasdem.
Jaksa Agung dari partai politik menurut Fadli bisa berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Bukan soal partai politik yang sama, sebelumnya dalam persidangan kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, saksi Evy Susanti mengatakan ada upaya pengamanan kasusnya oleh kejaksaan.

Di muka persidangan ia mengatakan, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ingin agar kasus penyelewengan bansos ditangani oleh Kejaksaan Agung agar aman. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER