DPR Minta Ide Bentuk Pansus Pelindo II Jangan Dihebohkan

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Selasa, 15 Sep 2015 00:37 WIB
Pembentukan pansus Pelindo II oleh DPR diklaim bukan untuk mencari sensasi. Namun lantaran kasus itu awalnya mendapat sorotan dari Presiden Jokowi.
Pekerja pelabuhan melintas di depan mobil
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani berpendapat ide pembentukan panitia khusus (pansus) Pelindo II sebaiknya tidak perlu dihebohkan. Ide pembentukan pansus yang saat ini tengah menghangat adalah hal yang wajar dilakukan anggota DPR.

"Dalam konteks Undang-Undang MD3 dan tata tertib DPR, pansus merupakan salah satu alat kelengkapan DPR. Jadi sebenarnya biasa saja," kata Arsul saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.

Arsul mengatakan, saat ini status dari pansus tersebut masih bersifat usulan. Usul ini muncul setelah rapat dengar pendapat Komisi III dengan Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengapa pansus? Karena persoalan Pelindo II ini lintas komisi, yaitu komisi III, V, VI, IX, dan XI. Supaya semuanya menjalankan fungsi pengawasan," katanya.

Arsul menjelaskan Komisi Hukum akan lebih menyoroti permasalahan hukum. Sementara persoalan terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan disoroti oleh Komisi VI.

Perihal tenaga kerja akan lebih diawasi oleh Komisi IX. Sementara yang terkait keuangan akan disoroti oleh komisi XI.

"Sejauh ini, Komisi III, VI, dan IX sudah memberikan perhatian khusus untuk Pelindo II. Kapolri juga telah mendukung niat pembentukan pansus ini," katanya.

Arsul juga mengklaim tidak bermaksud mencari sensasi semata dalam pembentukan pansus tersebut. "Kadang banyak yang menilai anggota DPR hanya mau buat kehebohan. Untuk apa? Nanti kalau kami tidak melakukan apa-apa malah dipersoalkan," katanya.

Komisi Hukum DPR telah menyepakati usul pembentukan pansus dalam mengawal penanganan kasus dugaan korupsi di Pelindo II. Komisi yang membidangi ranah hukum di parlemen itu menganggap urgensi pengusutan kasus di Pelindo II berangkat dari kasus dwelling time yang telah membuat geram Presiden Joko Widodo.

Rekomendasi pembentukan pansus penanganan dugaan korupsi di Pelindo II diusulkan Komisi III DPR sebagai antisipasi pengawalan terhadap intervensi dari pihak yang berkepentingan.

Usul pansus datang dari Fraksi PDI Perjuangan yang kemudian dirembukan dalam rapat kerja Komisi III bersama Kapolri pada Senin kemarin (7/9). Usul itu kemudian menjadi rekomdasi yang menjadi putusan Komisi III secara internal.

Pembentukan pansus bakal melibatkan lintas dan/gabungan komisi. Dalam pansus Pelindo II, komisi yang dilibatkan di antaranya Komisi V, Komisi VI, Komisi IX, dan Komisi XI. (rdk)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER