Jaksa Agung Puji NasDem Soal Status Tersangka Patrice

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Sabtu, 17 Okt 2015 16:30 WIB
Menurut Jaksa Agung, tak ada partai politik yang bereaksi cepat atas penetapan kadernya sebagai tersangka.
Caption Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella meninggalkan Gedung DPP usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (15/10). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memberikan apresiasi kepada Partai NasDem. Pujian diberikan karena bekas partainya dipandang cekatan menindak Sekjen NasDem Patrice Rio Capella sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan suap untuk kasus dana bantuan sosial di Sumatra Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mana ada partai politik yang begitu cepat menindak kadernya yang telah diproses hukum. Kita harus apresiasi itu," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/10).

Menurut Prasetyo, tindakan Rio yang langsung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal NasDem setelah ditetapkan sebagai tersangka harus dihargai. "Dia pun sudah menyatakan diri mundur di DPR. Ini satu sikap yang harus kita hargai," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rio langsung mengundurkan diri dari jabatannya di NasDem dan DPR sesaat setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK kemarin. Partai NasDem pun langsung menunjuk Wakil Sekjen Nining Indra Saleh untuk mengisi jabatan yang ditinggal Rio.

Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengatakan, ditetapkannya Rio menjadi tersangka merupakan cobaan bagi partainya. Tapi dia menegaskan Partai NasDem akan terus berjalan.

"Memang ini merupakan hari-hari yang cukup memprihatinkan, baik kapasitas saya pribadi dan keluarga besar Partai NasDem. Ini menimbulkan sesuatu yang cukup berat, bagi kondisi perjanan institusi partai ini dengan menghadapi cobaan yang terus menerus dihadapkan," ujarnya kemarin.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rio sebagai tersangka dalam penanganan kasus bantuan sosial, tunggakan Dana Bagi Hasil dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara. Rio diduga menerima uang dari Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti, untuk memuluskan proses perkara dana bansos di lembaga Adhyaksa. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER