Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku tak pernah membahas kasus dengan Patrice Rio Capella. Ia menjamin bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat yang berstatus tersangka suap itu tak pernah mendatanginya di Gedung Kejaksaan Agung.
Prasetyo juga mengaku tak punya hubungan dengan tersangka kasus suap hakim dan suap bansos Gatot Pujo Nugroho.
"Tidak pernah Rio Capella ke sini. Saya jamin tidak ada itu. Kami tidak ada hubungan dengan Gatot," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/10).
Soal tudingan dalam persidangan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dimana saksi Evy Susanti menyebut ada upaya pengamanan kasus bansos, Prasetyo mengaku siap menghadapinya. Ia juga mengaku tak takut jika Kejaksaan Agung disangkut-pautkan dengan tudingan miring itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak akan gentar dalam menghadapi isu seperti itu. Ini jaminan saya, isu apapun yang dikait-kaitkan dengan Kejaksaan dan masalah Rio atau apapun, kami tidak akan pernah gentar," katanya.
Dalam sidang kasus suap dengan terdakwa panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, Evy Susanti menyebut ada upaya pengamanan kasusnya oleh jaksa.
"Bapak (Gubernur Gatot) mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung). Jadi kalau itu sudah menang (di PTUN Medan) tidak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya," kata Evy.
Saksi Evy juga menjadi tersangka dalam perkara yang sama. Bersama suaminya Gatot, Evy diduga menyuap panitera PTUN Medan dan tiga hakimnya.
Belakangan pasangan suami isteri ini juga jadi tersangka dalam kasus penyelewengan dana bansos, tunggakan Dana Bagi Hasil, dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara. Keduanya jadi tersangka bersama Patrice Rio Capella.
Rio diduga menerima dana dari Gatot dan Evy untuk memuluskan proses hukum perkara dana bansos di kejaksaan.
(sur)