MKD Diduga Sudah Periksa Setnov-Fadli Pekan Lalu

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 19 Okt 2015 13:08 WIB
Dari informasi yang berkembang ada indikasi MKD setengah hati memproses dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto, Fadli Zon.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (CNN Indonesia/Natanael Wahluya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat mengelar rapat internal sebelum agenda pemanggilan Setya Novanto dan Fadli Zon untuk dimintai keterangan terkait kunjungan kerja ke Amerika Serikat.

Anggota MKD terlihat tidak satu suara dalam agenda pemanggilan kedua pimpinan DPR tersebut pada hari ini. Tersiar kabar, pemeriksaan terhadap Setya maupun Fadli sudah telah dilakukan pada Kamis (15/10) pekan lalu.

Mendengar kabar ini Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengaku tidak mengetahui agenda tersebut. Dia hanya tahu bahwa agenda pemeriksaan akan dilakukan siang nanti pukul 13.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak tahu ya bahwa beliau kemari. Tapi dalam tata beracara harus di ruang sidang. Tidak boleh kesana kemari. Tidak boleh di parkiran," kata Junimart di Gedung DPR RI, Senin (19/10).


Politikus PDIP itu menyatakan bahwa proses terakhir yang ia ketahui, adalah pemanggilan Sekretaris Jenderal DPR, untuk dimintai keterangan terkait dokumen keberangkatan. Meski pada waktu itu, Sekjen DPR urung hadir karena tidak mendapat restu dari pimpinan berdasarkan rapat konsultasi.

Junimart menegaskan, dalam rangka penyelidikan, MKD dapat mendatangi pihak yang perlu dimintai keterangan. Namun, untuk keterangan para pihak yang dipanggil harus datang ke ruang sidang MKD. "Datang ke sini saja, klarifikasi di sini, biar teman-teman pers tahu," ujar Junimart.

Hal senada diungkapkan anggota MKD lainnya, Sarifuddin Suding yang mengaku agenda klarifikasi atau pemberian keterangan dijadwalkan siang ini dan tidak ada agenda pada Kamis (15/10) pekan lalu. "Tidak ada agenda. Klarifikasi hari ini, pemanggilan ketiga," ucap Suding.


Suding melihat dari berbagai informasi yang berkembang ada indikasi MKD sudah setengah hati dalam memproses kasus dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto dan Fadli Zon. "Banyak informasi yang berkembang, MKD sudah setengah hati memproses ini, ada indikasi. Mudah-mudahan tidak masuk angin," ujar Suding.

Adapun Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya telah memeriksa Setya Novanto dan Fadli Zon pada Kamis (15/10) lalu. ”Kita sudah minta keterangan keduanya pada hari Kamis," kata Dasco.

Dasco menjelaskan kedua pimpinan itu memiliki waktu pada Kamis pekan lalu. Sehingga, MKD memutuskan untuk melakukan penyelidikan di ruangan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP). "Penyelidikan kan di mana saja boleh. Kemarin itu di ruangan BKSAP," kata Dasco.


Politikus Gerindra itu menyatakan dalam tata beracara MKD penyelidikan boleh dilakukan di luar ruang sidang. Justru dia menegaskan jika Kamis kemarin tidak dilakukan pemeriksaan maka akan jadi polemik.

Agenda sidang siang ini menurut Dasco dijadwalkan akan membahas keterangan yang sudah digali dari kedua pimpinan tersebut. (bag)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER