Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi meluncurkan program Indeks Desa Membangun. Indeks ini sebagai rujukan pemerintah untuk membangun desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan bahwa pihaknya membuat beberapa kriteria, ukuran standardisasi dalam Indeks Desa Membangun.
Beberapa di antaranya seperti kriteria desa tertinggal, desa sangat tertinggal, desa yang sedang proses menjadi mandiri, ada pula desa mandiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indeks Desa Membangun ini akan dijadikan rujukan bagi upaya pemerintah membangun desa secara nasional. Termasuk kementerian yang lain, perguruan, lembaga, NGO, di sinilah rujukan itu," kata Marwan usai meluncurkan Indeks Desa Membangun di kantornya, Jakarta, Senin (19/10).
Marwan menambahkan, indeks tersebut bukan hanya membahas pemetaan desa. Indeks ini sebagai acuan dalam melakukan afirmasi, integrasi dan sinergi pembangunan desa.
Pengembangan Indeks Desa Membangun (IDM) ini, kata Marwan, didedikasikan untuk memperkuat pencapaian sebagaimana tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019.
Pencapaian yang dimaksud yaitu mengurangi jumlah Desa Tertinggal sampai 5000 desa, dan meningkatkan jumlah Desa Mandiri sedikitnya 2000 desa pada tahun 2019.
Marwan mengatakan, Indeks Desa Membangun meletakkan prakarsa dan kuatnya kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan keberdayaan desa yaitu meliputi aspek ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi.
"Indeks ini difokuskan pada upaya penguatan otonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat," ujar Marwan.
Indeks Desa Membangun yang diluncurkan pada hari ini lebih mengedepankan pendekatan yang bertumpu kepada kekuatan sosial, ekonomi dan ekologi, tanpa melupakan kekuatan politik, budaya, sejarah, dan kearifan lokal.
Saat ini desa kembali menjadi pusat perhatian banyak pihak, baik dari kalangan lembaga pemerintah maupun organisasi non pemerintah. Marwan menilai ada sebagian kecil yang pesimis serta mempertanyakan kapasitas desa. Namun mayoritas bersikap positif dengan bertindak dan bergerak langsung menuju terciptanya desa yang mandiri, berdaya dan berkedaulatan.
Sikap positif tersebut, lanjut Marwan, telah menjadi pemicu lahirnya inisiatif-inisiatif baru untuk mendukung terwujudnya visi desa membangun Indonesia. Program-program dari kementerian atau lembaga negara, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota, sebagian besar diarahkan untuk memperkuat desa.
Selain itu, beragam kontribusi pemikiran dan gagasan juga diberikan berbagai pihak. Kementerian Desa meluncurkan penerbitan buku-buku bacaan dan Indeks Desa Mandiri (IDM).
Ada pula anotasi undang-undang Desa dan rancangan indeks kemandirian desa oleh organisasi non pemerintah. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga meluncurkan Indeks Pembangunan Desa (IPD).
"Berbagai referensi tersebut sangat bermanfaat untuk mempertajam konsep dan kebijakan penguatan desa sebagai pilar utama bangsa," kata Marwan.
Dia juga telah menetapkan tiga Program Unggulan di bawah kementerian desa. Ketiganya yaitu Jaring Komunitas Wiradesa (JKWD), Lumbung Ekonomi Desa (LED), dan Lingkar Budaya Desa (LBD).
Program Jaring Komunitas Wiradesa ini diarahkan untuk mengarusutamakan penguatan kapabilitas manusia sebagai inti pembangunan desa sehingga mereka menjadi subyek-berdaulat atas pilihan-pilihan yang diambil.
Sementara program Lumbung Ekonomi Desa yaitu program yang didesain untuk mendorong muncul dan berkembangnya geliat ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai pemilik dan partisipan gerakan ekonomi di desa.
Selanjutnya, program Lingkar Budaya Desa yaitu mempromosikan pembangunan yang meletakkan partisipasi warga dan komunitas sebagai akar gerakan sosial, ekonomi, budaya dan lain-lain.
Program Unggulan ini, kata Marwan, akan selalu dijadikan acuan utama dalam merumuskan kegiatan-kegiatan prioritas setiap tahun. Program unggulan itulah yang akan menghasilkan dampak terukur bagi peningkatan kemajuan dan kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat desa.
Marwan menjelaskan, Program Unggulan itu dikembangkan dengan kerangka kerja yang didasarkan pada penegasan atas lokus dimana upaya pencapaian sasaran pembangunan Desa itu ditujukan.
Penegasan lokus yang dimaksudkan adalah pada 15.000 Desa yang ditetapkan berdasar Indeks Desa Membangun. Di dalam lokus 15.000 Desa itu terdapat 1.138 Desa perbatasan, dan kesemuanya ditujukan mencapai target sesuai sasaran dalam RPJMN 2015-2019.
(bag)