Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengakui pihaknya sengaja mengurangi publikasi penanganan kasus-kasus korupsi yang ditangani Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim).
"Supaya tidak menimbulkan kegaduhan," kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (19/10).
Penanganan kasus korupsi, kata Badrodin, sengaja tidak dipublikasikan hingga kasusnya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai contoh, kata Badrodin, polisi mengumumkan kasus dugaan korupsi kondensat yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi saat dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Walaupun mungkin nanti harus kami lengkapi nunggu hasil kerugian negara. Tapi paling tidak dilakukan penelitian oleh Kejaksaan," kata Badrodin.
Dia mengatakan, polisi akan tetap terbuka jika ditanyai oleh publik soal kasus-kasus yang ditangani Bareskrim. Namun, pihaknya tidak akan sengaja mengungkapkan hal tersebut tanpa ditanya.
"Artinya kami tidak ramai-ramai. Nanti kalau ramai-ramai tanpa ujung diduganya negatif-negatif," ujar Badrodin.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso bertukar jabatan dengan Komisaris Jenderal Anang Iskandar yang kini menjabat sebagai Kepala Bareskrim. Pertukaran jabatan ini disebut berbagai pihak sebagai buntut kegaduhan yang diakibatkan Budi dalam penanganan kasus korupsi.
Sebutan itu tidak tanpa alasan. Sebelum pertukaran itu Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino mengadu kepada Kepala Badan Perencanaan Nasional Sofyan Djalil lantaran kantornya digeledah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane.
(obs)