Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berpendapat bahwa gerakan Praja Muda Karana (Pramuka) merupakan bentuk bela negara. Untuk memperdalam konsep bela negara, Ryamizard berencana berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mempersiapkan pendidikan bela negara sejak di sekolah dasar.
"Pramuka itu bela negara. Makanya Pramuka itu enggak ada yang berkelahi. Sekarang tukang ojek pangkalan dengan Gojek berkelahi, harusnya kalau bela negara enggak terjadi," ujar Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, kemarin.
Menurut Ryamizard, warga negara harus mendapatkan pendidikan bela negara sejak mengenyam pendidikan di sekolah dasar. Oleh karenanya, ia bermaksud untuk menyampaikan hal itu kepada Mendikbud Anies Baswedan.
"Sekolah dasar harus ada bela negara. Saya sampaikan dengan Menteri Pendidikan, itu proses yang penting. Nanti kalau siswa enggak mengerti, enggak usah diluluskan saja. Penting itu," kata dia.
Ryamizard mengaku memasang target untuk merekrut 100 juta warga negara untuk mengikuti kegiatan bela negara ini dalam jangka waktu 10 tahun. "Saya itung-itung sudah 60 juta (orang), tinggal 40 (juta orang) lagi," ujar dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ryamizard menuturkan, program pembentukan kader bela negara merupakan gagasan pemerintah untuk mempersiapkan warga negara dalam menghadapi dua bentuk ancaman, baik ancaman militer maupun nonmiliter.
Lebih dari itu, Ryamizard menjelaskan bahwa kewajiban bela negara memiliki penjabaran yang luas dan tidak selalu berkonotasi mengangkat senjata. Ia berkata, bela negara dijalankan setiap warga sesuai dengan kemampuan dan profesi mereka masing-masing.
Kementerian Pertahanan akan menyelenggarakan pembentukan kader pembina bela negara di 45 kabupaten dan kota secara serentak. Melalui pelatihan tersebut, Kemhan mencanangkan 4.500 warga sipil siap menjadi pembina. Ryamizard menegaskan, angka tersebut harus tercapai tahun ini. Di tahun-tahun berikutnya, para pembina tersebutlah yang akan melatih warga sipil lainnya.
(utd)