Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) The Jakmania Febrianto (37), tersangka aksi provokasi berencana mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi terkait penetapan status tersangka dan pendampingan hukum.
Eko Noer Kristiyanto, salah satu anggota tim kuasa hukum dan seorang pendukung Persib Bandung menyatakan tidak bisa memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka terhadap Febrianto.
"Jam 16.00 WIB ini saya akan ke bagian Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Nanti di sana kami sampaikan tanggapan soal itu (soal penetapan status tersangka Febrianto)," ujar Eko kepada CNN Indonesia, Selasa (20/10).
Eko mengaku telah diminta oleh perwakilan The Jakmania untuk membantu tim kuasa hukum yang sebenarnya mendampingi Febrianto. Eko menuturkan posisi dirinya dalam tim kuasa hukum Febrianto hanya sebatas memberi masukan-masukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya diminta temen-temen Sekejen The Jakmania untuk membantu tim kuasa hukum mereka dan saya deal. Saya tidak bisa banyak bicara, karena saya membantu tim kuasa hukum dan bukan advokat," ujarnya.
Sebelumnya, Eko Noer Kristiyanto, seorang pendukung setia Persib Bandung atau yang dikenal dengan sebutan Bobotoh resmi menjadi salah satu kuasa hukum bagi Sekretaris Jenderal (Sekjen) The Jakmania Febrianto yang ditetapkan sebagai tersangka. Eko mendeklarasikan keputusannya menjadi pembela untuk proses hukum yang akan dihadapi Febrianto lewat akun Twitter resminya hari ini, Selasa (20/10).
“Kawan-kawan, akhirnya saya terima permintaan sebagai kuasa hukum Sekjen Jakmania. Alasan logisnya nanti ya. Thanks,” ujar Eko dalam cuitannya di akun @ekomaung sekitar tiga jam yang lalu.
Selain seorang Bobotoh, Eko juga adalah pengamat sepak bola, peneliti hukum olahraga, Anggota Indonesian Researcher Union, dan sekaligus peneliti di Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal hari ini menyatakan, Febrianto ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Penetapan sebagai tersangka dan penahanan dilakukan setelah lebih dari 24 jam menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polda Metro Jaya sejak ditangkap pada Minggu malam (18/10) pukul 20.00 WIB.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Subdit Cyber Crime dan beberapa alat bukti yang cukup, saudara F kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," kata Iqbal.
Febrianto diamankan polisi setelah dianggap mengeluarkan pernyataan provokatif lewat Twitter terkait pendukung Persib Bandung.
"Kalau menganggap final Piala Presiden di GBK takkan ada apa-apa, mungkin Anda bisa menyusul kawan Anda, Rangga," kata Febrianto dalam cuitannya pada 10 Oktober lalu.
Rangga adalah Bobotoh yang tewas diduga karena dikeroyok sejumlah oknum Jakmania di Gelora Bung Karno pada 2012.
(bag)