Bamsoet: Kubu Agung Harus Legowo Terima Putusan MA

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Selasa, 20 Okt 2015 21:20 WIB
Menkumham diminta menerbitkan SK baru yang mengesahkan Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie.
Bambang Soesatyo. (CNNIndonesia/PhotographerAdhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo mengharapkan agar kubu Munas Ancol pimpinan Agung Laksono dapat menerima putusan Mahkamah Agung yang memenangkan kubunya.

"Kami berharap kubu Agung Laksono legowo dan tidak menghancurkan Golkar kembali dengan melakukan perlawanan upaya kasasi," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (20/10).

Sebab, menurutnya upaya kasasi yang akan ditempuh oleh Agung Laksono dipastikan akan sia-sia, karena fakta hukum Munas Ancol tidak jelas. "Sampai ke ujung dunia pun pasti akan kalah, karena fakta hukumnya Munas Ancol itu abal-abal," ujar Bambang.
Bambang mengatakan putusan MA atas kasasi Pengadilan Tata Usaha Negara yang memenangkan kubu Aburizal Bakrie dan keputusan banding yang juga memenangkan di tingkat Pengadilan Tinggi, membuat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM atas Golkar hasil Munas Ancol besutan Agung Laksono tidak sah dan melawan hukum, sehingga harus dicabut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkumham kata Bambang harus menerbitkan SK baru yang mengesahkan Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie. Dia juga menyambut putusan MA sebagai kado ulang tahun Golkar di usia ke-51 yang jatuh pada hari ini.

"Dua keputusan di MA dan Pengadilan Tinggi itu bagi kami hari ini merupakan kado terindah HUT Partai Golkar ke-51 tahun. Dirgahayu! " kata Bambang.
Sedangkan Sekretaris Jenderal Partai Golkar versi Agung Laksono, Zainuddin Amali menyatakan, menerima putusan MA dengan lapang dada.

Menurut Amali, sikap kubu Agung Laksono telah dituangkan dalam pidato perayaan ulang tahun ke-51 Partai Golkar yang diadakan di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Selasa (20/10).

"Saya menegaskan apa yang disampaikan Pak Ketua tadi, bahwa kita akan menerima keputusan apapun dari MA," kata Amali saat dikonfirmasi, Selasa (20/10). (bag)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER