Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan berharap agar Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) mampu memainkan perannya agar para kepala daerah tidak lagi ragu dalam membelanjakan anggarannya. Luhut mengingatkan kejaksaan dan kepolisian untuk menempatkan diri pada posisinya.
Luhut menilai bahwa realisasi penyerapan anggaran di provinsi dan kabupaten per 15 Oktober 2015 mulai kelihatan bagus. Ia pun mengaku telah melakukan kunjungan ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan menyusul kemudian ke beberapa provinsi di Sulawesi untuk menjelaskan lebih detail mengenai hal itu.
"Intinya adalah, kami ingin TP4 ini bisa memainkan peran untuk tak membuat ragu Bapak dan Ibu untuk penyerapan anggaran dengan konteks ini," ujar Luhut di Istana Negara, Istana Kepresidenan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut lantas memberi contoh, yaitu sejak audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan anggaran daerah dilakukan, maka pemerintah daerah memiliki masa 60 hari agar menindaklanjuti hasil audit tersebut tanpa ada campur tangan sedikit pun dari polisi atau kejaksaan.
"Sejak audit dari BPK itu ada 60 hari waktu polisi atau kejaksaan tak boleh
cawe-cawe. Setelah itu baru urusan penegak hukum. Kejaksaan maupun polisi enggak boleh genit-genit melakukan pemanggilan. Kalau masih ada yang melakukan (pemanggilan), itu dilaporkan," kata dia.
Luhut menegaskan, Kejaksaan Agung telah membentuk TP4 sebagai tanda bahwa pemerintah tidak main-main dalam menangani permasalahan terkait penyerapan anggaran. Dengan begitu ia menjamin akan menindak tegas oknum yang mencoba mempermainkan peraturan 60 hari itu.
"Hal ini penting karena kami ingin penyerapan anggaran banyak. Hasil survei di luar, ekonomi kelihatan bottom up dan saya melihat pertumbuhan convergent jadi 4,85 persen," ujar dia.
Sementara itu, tutur Luhut, BPK bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan TP4 akan bekerja sama dan saling berkoordinasi soal percepatan penyerapan anggaran. Jika ada yang bekerja di luar koridor yang telah ditetapkan, lanjut dia, maka harus segera dikoordinasikan.
"Kesimpulan dari arahan Presiden tanggal 24 Agustus, diskresi kewenangan jangan sampai dipidanakan, itu sudah jelas, jangan ngarang-ngarang. Ini teman-teman aparat hukum berjalan sama-sama satu koridor, tak mencari-cari. Semua punya dosa kok. Jangan merasa paling bersih," tutur dia.
(obs)