KPK Tahan Dewie Limpo dan Empat Tersangka Suap PLTMH
Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Kamis, 22 Okt 2015 02:38 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangka tangan saat jumpa pers di gedung kpk, jakarta (21/10) (Detikfoto/ Hasan Alhabshy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Komisi Energi DPR Dewie Yasin Limpo dan empat tersangka lainnya dalam kasus suap pembahasan anggaran proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua.
Empat orang tersebut adalah RB (Rinelda Bandaso), IR (Irenius Adii) sebagai Kepala Dinas Pertambangan, SET (Setiadi) selaku pengusaha, dan BWH (Bambang Wahyu Hadi) sebagai staf Dewie.
Mereka keluar dari Gedung KPK, Kamis (22/10), satu persatu. RB keluar pada pukul 01.00 WIB, disusul oleh BWH pada pukul 01.24 WIB, Irenius Adi pada pukul 01.42 WIB dan Setiadi pada pukul 02.00 WIB.
Sementara, anggota Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo keluar sekitar pukul 02.34 WIB setelah menjalani pemeriksaan sedikitnya selama 24 jam. Pemeriksaan berlangsung usai operasi tangkap tangan, Selasa petang (21/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh tersangka mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK". Kelima orang dibawa oleh mobil KPK dengan pengawalan ketat menuju rumah tahanan (Rutan) secara terpisah.
"IR, SET, DYL, RB ditahan di Rutan KPK. BWH di Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Pelaksana Harian Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi CNN Indonesia, Rabu malam (21/10).
Penahanan berlangsung hingga 20 hari ke depan.Alasan penahanan yakni pertimbangan subyektif dari penyidik dan obyektif. Alasan obyektif mengacu Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Agar tidak akan mengulangi perbuatan, tidak menyembunyikan bukti-bukti, dan tidak mempengaruhi saksi," kata Yuyuk.
KPK menduga Dewie menerima duit sebesar Sin$177.700 atau sekitar Rp1,7 miliar dari Irenius dan Setiadi.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, duit diduga untuk pemulus pembahasan proyek pembangkit listrik bernilai ratusan miliar itu.
"Ini pemberian pertama sebesar 50 persen, mau dibayar selanjutnya," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10).
Proyek bakal dibahas dalam rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016 untuk pos Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pembahasan dilakukan oleh pihak Kementerian dengan Komisi Energi DPR.
"Ini fee untuk bahas anggaran Kementerian ESDM, untuk dapat anggaran di Kabupaten Deiyai," kata Johan.
Dewie bersama dengan Bambang ditangkap penyidik KPK di Bandar Udara Soekarno Hatta sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (20/10). Beberapa waktu sebelumnya, KPK juga menangkap enam orang lainnya di kawasan Kelapa Gading, sekitar pukul 17.45 WIB.
Dari operasi tangkap tangan kemarin, tim penyelidik menyita duit Sin$177.700 atau sekitar Rp1,7 miliar yang ditempatkan di sebuah tas. Selain itu, penyelidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dan telepon gengam.
IR dan SET diduga sebagai pemberi suap dan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Sementara Dewie Limpo bersama RB dan BWH diduga menerima suap dan melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.(utd)