KPK Duga Nilai Komitmen Suap Dewie Limpo Capai Rp3,4 Miliar

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 21 Okt 2015 17:39 WIB
Proyek PLTMH rencananya bakal dibahas dalam rapat APBN Tahun 2016 untuk pos Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangka tangan saat jumpa pers di gedung kpk, jakarta (21/10/2015). Anggota Fraksi Hanura di DPR Dewie Yasin Limpo resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyuapan terkait proyek pengembangan tenaga listrik di Papua. Dewie Limpo diduga menerima duit total SGD 177.700 atau sekitar Rp 1,7 miliar. (Dok.Detikcom/Hasan Alhabshy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penerimaan duit sebesar Sin$177.700 atau sekitar Rp1,7 miliar untuk Anggota DPR Komisi Energi, Dewie Limpo, baru sebatas 50 persen. Rencananya, akan ada pemberian kedua dengan angka yang sama.

"Ini pemberian pertama sebesar 50 persen, mau dibayar selanjutnya," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10).

Johan melanjutkan, duit digunakan untuk pemulus pembahasan proyek pengembangan pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek tersebut bakal dibahas dalam rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016 untuk pos Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pembahasan dilakukan oleh pihak Kementerian dengan Komisi Energi DPR.

"Ini fee untuk bahas anggaran Kementerian ESDM, untuk dapat anggaran di Kabupaten Deiyai," kata Johan.

Namun, sebelum pemberian kedua terjadi, KPK mencokok Dewie beserta pemberi suap di dua tempat yang berbeda.

Dewie ditangkap penyidik KPK di Bandar Udara Soekarno Hatta sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (20/10). Johan mengatakan, Dewie ditangkap bersama dengan BWA (Bambang Wahyu Adi), yang diduga staf Dewi.

Beberapa waktu sebelumnya, ujar Johan, KPK juga menangkap enam orang di kawasan Kelapa Gading. Sekitar pukul 17.45 WIB, KPK menahan RB (Rinelda Bandaso), IR (Iranius), SET (Septiadi) selaku pengusaha, DEV (Devianti) selaku ajudan, HAR (Hari) selaku pengusaha dan seorang pengemudi dari mobil rental.

"Setelah terjadi serah terima antara SET dan HAR kepada RB, kemudian penyidik dan penyelidik menanangkap (mereka) di sebuah rumah makan," tutur Johan.

Dari operasi tangkap tangan kemarin, tim penyelidik menyita duit Sin$177.700 yang ditempatkan di sebuah tas. Selain itu, penyelidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dan telepon gengam.

IR dan SET diduga sebagai pemberi suap dan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Sementara Dewie Limpo bersama RB dan BWA diduga menerima suap dan melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Proses Penyelidikan

Sebelumnya, KPK telah melangsungkan proses penyelidikan dan mengintai sejumlah pihak. Johan tak menyebut secara spesifik lamanya proses tersebut.

"Sebelum kejadian (Operasi Tangkap Tangan), KPK sudah menyelidikan," kata Johan.

Proses penyelidikan tersebut berdasar laporan dari masyarakat yang masuk ke komisi antirasuah. Laporan tersebut kemudian diverifikasi oleh tim pengaduan masyarakat.

Lantaran diduga menguat ke arah tindak pidana, Direktur Penyelidikan pun mengambil alih dan memerintahkan anak buahnya untuk menindaklanjuti. Alhasil, KPK berhasil menggelar operasi tangkap tangan dan menemukan dua alat bukti untuk menetapkan lima orang tersangka. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER