Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan telah diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk mengkaji status bencana kebakaran lahan dan hutan menyusul semakin pekatnya kabut asap.
"Kami diperintahkan untuk melakukan kajian singkat dalam waktu dekat ini, statusnya mau kita apakan," ujar Luhut di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (23/10).
Meski demikian, Luhut menegaskan bahwa masalah kebakaran hutan dan lahan menyangkut lingkungan yang besar. Oleh karena itu langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah saat ini sebenarnya sudah sampai pada tahapan seperti bencana nasional atau darurat nasional.
"Tapi apakah itu akan dilakukan atau tidak (pengalihan status menjadi bencana nasional), tergantung nanti hasil yang akan kami laporkan kepada Presiden," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia kembali menegaskan, "Tindakan yang kami lakukan sekarang levelnya sudah seperti level darurat nasional, karena kami tahu rakyat tidak bisa menunggu lama," kata dia.
Luhut sebelumnya juga menyebutkan, api yang masih berkobar di hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap tidak akan mungkin bisa dipadamkan dalam satu hingga tiga minggu ke depan.
"Kami sudah paham masalahnya dan kami sudah ambil langkah-langkah, tapi bahwa (api) ini bisa dipadamkan, saya mengatakan tidak akan mungkin bisa dipadamkan dalam satu hingga tiga minggu ke depan, karena nanti (padam) bersama-sama dengan hujan," ujar dia.
Ia mengatakan langkah-langkah seperti pemadaman menggunakan bahan kimia dan operasi bom air menggunakan pesawat besar telah dilakukan, dan mulai kini pemerintah beralih ke operasi kemanusiaan.
(pit)