DPR Desak Jokowi Tetapkan Kabut Asap Bencana Nasional

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2015 11:16 WIB
Agar pemerintah bisa lebih bersinergi, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta Jokowi menetapkan Kabut Asap sebagai bencana nasional.
Kabut asap akibat kebakaran hutan menyelimuti Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/10). (DetikcomGrandyos Zafna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto menilai pemerintah bersinergi dalam menangani bencana kabut asap. Meski Presiden Joko Widodo telah mengunjungi tiga daerah terdampak hingga kini bencana tersebut belum juga tertangani secara baik. Agus berharap status bencana nasional ditetapkan.

"Sampai sekarang belum sinergi, meski bantuan dari asing sudah diterima," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/10).

Diterimanya bantuan asing ini menurut Agus memang langkah positif. Namun ia heran, meski sudah menerima bantuan asing, tapi Jokowi belum menetapkan kabut asap sebagai bencana nasional.
"Kami terus berusaha agar ini dijadikan bencana nasional," ujar Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dengan status bencana nasional, maka seluruh sumber daya kementerian/lembaga bisa disatukan untuk menanganinya.

Misalnya, ia mencontohkan, pentingnya keterlibatan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan karena banyak anak sekolah yang juga terdampak. Proses belajar mengajar sudah terganggu karena bancana ini.
Sementara Kementerian Kesehatan bisa diarahkan untuk menangani kondisi kesehatan warga yang banyak terganggu karena asap. Saat banyak warga yang menderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).

"Menteri Kesehatan karena sekarang sudah banyak korban agar lebih difokuskan untuk itu," kata Agus.

Desakan agar ditetapkan kabut asap sebagai bencana nasional akan dibawa Agus dalam rapat koordinasi bersama Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi. Ia berharap usulan ini bisa dibahas dalam rapat koordinasi itu sebelum disempaikan ke pemerintah.
Pemerintah saat ini sudah menerima bantuan asing dari Rusia dan Singapura. Bantuan yang diberikan berupa personel dan pesawat untuk melakukan waterbombing.

Soal bencana nasional pemerintah memang belum memutuskannya. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, meski tak menetapkan status bencana nasional, pemerintah tetap serius dalam menangani bencana kabut asap.

Bahkan selain menggelar rapat terbatas khusus membahas soal asap, Presiden juga langsung mengujung beberapa daerah yang terdampak kabut asap.

"Presiden mengetahui semuanya, karena kami ingin Presiden mendapatkan informasi yang seutuh-utuhnya terhadap peristiwa yang terjadi," kata Pram. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER